GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 4,5 Tahun, Liliana Herawati Pimpinan Perguruan Karate Lakukan Pembelaan

Liliana Herawati kembali menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra PN Surabaya atas kasus keterangan palsu dalam akta autentik, pada Selasa (25/7) kemarin.
Kamis, 27 Juli 2023 - 09:36 WIB
Sidang Liliana Herawati
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Liliana Herawati kembali menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra PN Surabaya atas kasus keterangan palsu dalam akta autentik, Selasa (25/7).

Sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Liliana untuk mengajukan pembelaan atas tuntutan empat tahun enam bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dalam sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya secara pribadi maupun kuasa hukumnya, Liliana pada intinya menyatakan tak bersalah dan minta dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. 

Dalam pembelaannya, Liliana mengatakan bahwa dirinya adalah ahli waris Hanshi Nardi sehingga perguruan, yayasan dan perkumpulan PMK Kyokoshinkai adalah milik dia. 

"Dengan kerendahan hati di hadapan majelis hakim, jika memang saya bersalah maka sepatutnya saya dihukum. Toh sudah beberapa bulan ini saya menjalani penahanan," ujar Liliana. 

Sementara dalam pembelaan yang dibacakan kuasa hukum Liliana yakni Gregorius menyebutkan jika saksi-saksi yang diajukan penuntut umum dalam persidangan adalah saksi-saksi yang tidak melihat sendiri, tidak mendengar dan tidak mengalami sendiri (testimonium de audit).

"Saksi-saksi tersebut tidak dapat menunjukan mana keterangan yang sah dan benar (tidak palsu) sehingga dapat mengatakan Akta No. 8 tanggal 6 Juni 2022 itu tidak sah alias palsu," ujar Gregorius dalam pembelaannya. 

Selain itu lanjutnya, Saksi Erick Sastrodikoro juga tidak dapat dijadikan alat bukti karena mengetahui dari orang lain lagi tentang adanya informasi bahwa terdakwa menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta otentik tersebut sebagai dasar pelaporan pidana di Mabes Polri. 

“Oleh karena itu, dakwaan penuntut umum harus dianggap tidak didasari oleh adanya saksi-saksi yang sah menurut hukum, sebagaimana dimaksud Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 27PK/PID/2003," ujarnya. 

Lebih lanjut Gregorius mengatakan, berdasarkan daftar bukti pendukung laporan pidana oleh terdakwa di Mabes Polri, terbukti bahwa Akta No. 8 tanggal 6 Juni 2022 tidak ada di dalam daftar tersebut sehingga terbukti bahwa terdakwa tidak pernah menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta itu. 

Baik di dalam bukti surat notulen rapat tanggal 7 November 2019 maupun tangkapan layar tanggal 11 November 2019 yang dikirim terdakwa kepada Erick Sastrodikoro tidak terdapat keterangan pengunduran diri Liliana Herawati (terdakwa) dari perkumpulan.

Dari dalil-dalil yang dikemukakan pihak terdakwa Liliana dalam pembelaannya tersebut, mereka meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa atau majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya pada terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Yunus Haryanto Ketua Dewan Guru menyayangkan pernyataan Liliana dalam pembelaan yang masih saja berbohong terus.

"Hanshi Nardi tidak menikah, tidak punya anak dan tidak mengangkat anak, yang setelah meninggal 6 tahun kemudian baru ada perkumpulan, bagaimana dapat mewariskan perkumpulan. Kemungkinan sudah sakit kejiwaannya karena serakah," ujarnya. (sha/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menggelar PANFEST 2026 tema 'Bangsa Sehat, Bumi Kuat, Pangan Hebat' di Hutan Kota GBK, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2).
Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Fokus penggemar sepak bola kini tertuju pada satu titik krusial. Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara, jelang laga tandang Al Fateh?
Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Kieran McKenna buka suara soal Elkan Baggott dimainkan sebagai bek kiri saat Ipswich vs Wrexham. Keputusan ini demi keseimbangan tim jelang agenda Timnas Indonesia.
Alarm untuk John Herdman! Bek Andalan Timnas Indonesia Tak Tampil di Duel Penting Bundesliga

Alarm untuk John Herdman! Bek Andalan Timnas Indonesia Tak Tampil di Duel Penting Bundesliga

Bek Timnas Indonesia absen dalam laga penting Bundesliga akibat akumulasi kartu. Situasi ini jadi kabar kurang mengenakkan bagi John Herdman.
Panas! Perebutan Tiket Final Four Proliga 2026 Memuncak, Giulia Langsung Menggila di Laga Krusial BJB Tandamata

Panas! Perebutan Tiket Final Four Proliga 2026 Memuncak, Giulia Langsung Menggila di Laga Krusial BJB Tandamata

BJB Tandamata tak lagi punya ruang untuk terpeleset jika ingin menjaga asa menembus final four Proliga 2026 setelah dua musim beruntun gagal. Pemain asing asal
Klasemen Proliga 2026, Putri: Perebutan Tiket Final Four Memanas! Bandung BJB Tandamata Mulai Tempel Popsivo Polwan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Perebutan Tiket Final Four Memanas! Bandung BJB Tandamata Mulai Tempel Popsivo Polwan

Klasemen Proliga 2026 dari sektor putri usai pertandingan antara dua tim papan bawah yakni Bandung BJB Tandamata yang menghadapi tim juru kunci, Medan Facons.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT