News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Unair Usulkan Program Pemberdayaan Bagi Perempuan HIV/AIDS

Perempuan menjadi kelompok yang rentan menderita HIV (Human Immunodeficiency Virus)/AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Juli 2023 - 16:37 WIB
Prof Dr Tintin Sukartini, SKp MKes
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Perempuan menjadi kelompok yang rentan menderita HIV (Human Immunodeficiency Virus)/AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kesenjangan gender dan faktor ekonomi menjadi pemicu rentannya perempuan terjangkit penyakit tersebut.

Namun ironisnya, sebagai kelompok rentan, perempuan ODHIV (orang dengan HIV) justru kerap mendapatkan stigma buruk, diskriminasi, hingga mengalami kesulitan akses perawatan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi berbagai permasalahan pada perempuan ODHIV, Prof Dr Tintin Sukartini, SKp MKes mengusulkan sebuah program bertajuk Pemberdayaan Perempuan dengan HIV dalam Menurunkan Stigma serta Meningkatkan Kepatuhan konsumsi Antiretroviral (ARV). Usul tersebut ia sampaikan bertepatan dengan pengukuhannya sebagai Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ke-290.

Pentingnya Pemberdayaan

Dalam orasinya, Prof Tintin menyampaikan bahwa pemberdayaan pada perempuan ODHIV merupakan sebuah upaya membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, baik dari segi kesehatan, psikologis, sosial, hingga spiritual.

Menurut Prof Tintin, ekonomi menjadi faktor utama dalam mendorong pemberdayaan pada perempuan ODHIV. Ia melihat, perempuan ODHIV seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan sebab banyaknya stigma negatif yang melekat pada mereka.

Upaya pemberdayaan penting dilakukan untuk mengembangkan potensi ekonomi pada perempuan ODHIV. Dengan demikian, kata Prof Tintin, perempuan ODHIV akan mampu meningkatkan produktivitas dalam mencukupi segala kebutuhan hidupnya.

"Banyak perempuan ODHIV yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena stigma-stigma pada diri mereka. Sehingga, upaya pemberdayaan dilakukan untuk mengembangkan potensi ekonomi serta meningkatkan produktivitas perempuan ODHIV dalam mencukupi kebutuhan hidupnya," ujar Guru Besar Fakultas Keperawatan Unair ini.

Program Pengobatan

Dalam kesempatan yang sama, Prof Tintin mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah telah melakukan penanganan HIV/AIDS pada masyarakat. Penanganan itu dilakukan dengan pemberian terapi Antiretroviral (ARV) secara gratis sejak tahun 2004.

"Terapi Antiretroviral (ARV) ini merupakan pengobatan yang direkomendasikan untuk pasien dengan HIV dengan tujuan mengurangi viral load, mempertahankan dan memulihkan fungsi kekebalan tubuh, serta mencegah morbiditas," terangnya.

Kendati demikian, terapi ARV tidak serta merta dapat menyembuhkan infeksi HIV. ARV, tutur Prof Tintin, hanya dapat menekan replikasi virus dalam tubuh dan memungkinkan sistem kekebalan lebih menguat sehingga dapat mengembalikan kapasitasnya dalam melawan infeksi.

Efektivitas Pemberdayaan

Lebih lanjut, dosen Fakultas Keperawatan UNAIR itu mengungkap bahwa program pemberdayaan perempuan ODHIV telah terbukti dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan pada perempuan ODHIV. Upaya pemberdayaan tersebut meliputi peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan peran, baik secara individu maupun komunitas.

Adapun kegiatan dalam program pemberdayaan bisa berupa kegiatan penyuluhan, pemberian motivasi dan bimbingan serta penyebarluasan komunikasi, informasi dan edukasi. Keluarga dalam hal ini juga memegang peran penting dalam melancarkan program pemberdayaan pada perempuan ODHIV.

"Pemberdayaan perempuan melalui bimbingan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pengasuh dapat memberi keluarga keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam merawat anggota ODHIV dan menyelesaikan masalah pada diri mereka," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhir, guru besar kelahiran Sukabumi itu berharap agar pendekatan pemberdayaan perempuan dapat menurunkan stigma negatif, meningkatkan kepatuhan pengobatan, serta mengubah status kesehatan dan ekonomi ODHIV perempuan.

"Melalui pendekatan pemberdayaan, semoga perempuan ODHIV dapat meningkatkan status kesehatan dan ekonomi mereka sehingga nantinya juga akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup mereka," pungkas Prof Tintin. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT