News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala Basarnas dalam Kasus Suap, Pakar Hukum : KPK Menyalahi Wewenang

Pakar hukum menilai KPK tetap salah karena melampaui wewenang, mengingat Kepala Basarnas ini masih merupakan anggota TNI aktif.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 31 Juli 2023 - 10:21 WIB
Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Doktor Soenarno Edy Wibowo
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Meski pihak KPK telah meminta maaf kepada TNI terkait kasus penangkapan Kepala Basarnas Marsekal, Madya TNI Henry Alfiandi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan telah menetapkan sebagai tersangka, pakar hukum menilai KPK tetap salah karena melampaui wewenang. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi KPK dalam penegakan hukum, mengingat Kepala Basarnas ini masih merupakan anggota TNI aktif.

Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa),  Profesor Doktor Soenarno Edy Wibowo menyayangkan terjadinya penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsma) Henry Alfiandi dalam sebuah operasi OTT kasus dugaan suap proyek pengadaan barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa dengan nama Bowo ini menyebutkan, KPK telah bertindak salah melakukan penangkapan terhadap personil TNI aktif. Apalagi juga menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus tersebut.

“Mestinya, KPK melakukan koordinasi dengan pihak TNI sebelum melakukan penangkapan OTT terhadap Kepala Basarnas. Selain itu, sebenarnya yang berhak menetapkan pelaku sebagai tersangka adalah penyidik dari Polisi Militer, bukan KPK,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai praktisi hukum ini.

Soenarno Edy Wibowo menambahkan, mestinya penyidik KPK yang melakukan OTT memahami kewenangannya.

“Tidak bisa menangkap dan menetapkan personil TNI sebagai tersangka, karena harus diserahkan kepada institusi TNI, mengingat TNI memiliki sistem penyidikan dan lembaga peradilan tersendiri, yakni Peradilan Militer,” turur Bowo.

“KPK hanya bisa menangkap atau  menangani kasus kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum lembaga eksekutif, seperti Walikota atau Bupati, Gubernur hingga Menteri, selain itu legislatif atau anggota DPR baik dipusat maupun di daerah, dan yudikatif mulai dari tingkat Pegawai PN, Pengadilan Tinggi hingga MA. KPK juga bisa menangkap dan menyidik oknum anggota Polri, karena sudah tidak lagi bergabung dengan TNI,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.
Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Acara Halal Bihalal mendadak memanas usai Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT