News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala Basarnas dalam Kasus Suap, Pakar Hukum : KPK Menyalahi Wewenang

Pakar hukum menilai KPK tetap salah karena melampaui wewenang, mengingat Kepala Basarnas ini masih merupakan anggota TNI aktif.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 31 Juli 2023 - 10:21 WIB
Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Doktor Soenarno Edy Wibowo
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Meski pihak KPK telah meminta maaf kepada TNI terkait kasus penangkapan Kepala Basarnas Marsekal, Madya TNI Henry Alfiandi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan telah menetapkan sebagai tersangka, pakar hukum menilai KPK tetap salah karena melampaui wewenang. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi KPK dalam penegakan hukum, mengingat Kepala Basarnas ini masih merupakan anggota TNI aktif.

Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa),  Profesor Doktor Soenarno Edy Wibowo menyayangkan terjadinya penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsma) Henry Alfiandi dalam sebuah operasi OTT kasus dugaan suap proyek pengadaan barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa dengan nama Bowo ini menyebutkan, KPK telah bertindak salah melakukan penangkapan terhadap personil TNI aktif. Apalagi juga menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus tersebut.

“Mestinya, KPK melakukan koordinasi dengan pihak TNI sebelum melakukan penangkapan OTT terhadap Kepala Basarnas. Selain itu, sebenarnya yang berhak menetapkan pelaku sebagai tersangka adalah penyidik dari Polisi Militer, bukan KPK,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai praktisi hukum ini.

Soenarno Edy Wibowo menambahkan, mestinya penyidik KPK yang melakukan OTT memahami kewenangannya.

“Tidak bisa menangkap dan menetapkan personil TNI sebagai tersangka, karena harus diserahkan kepada institusi TNI, mengingat TNI memiliki sistem penyidikan dan lembaga peradilan tersendiri, yakni Peradilan Militer,” turur Bowo.

“KPK hanya bisa menangkap atau  menangani kasus kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum lembaga eksekutif, seperti Walikota atau Bupati, Gubernur hingga Menteri, selain itu legislatif atau anggota DPR baik dipusat maupun di daerah, dan yudikatif mulai dari tingkat Pegawai PN, Pengadilan Tinggi hingga MA. KPK juga bisa menangkap dan menyidik oknum anggota Polri, karena sudah tidak lagi bergabung dengan TNI,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula soal adanya dua laporan polisi di Jalan Kebon Sirih 4 Juli 2026.
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama yang paling menarik perhatian menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Debut Megatron tinggal hitungan hari.
Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Ganda Putra, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, sukses membayar kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan membawa pulang medali emas Asian Games 2026.
Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT