News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua DPO Kasus Sipoa Surabaya Disergap Tim Tabur Kejari Surabaya

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:56 WIB
DPO kasus Sipoa akhirnya berhasil ditangkap
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa. Kedua DPO tersebut masing-masing bernama Budi Santoso (51) dan Ir. Klemens Sukarno Candra (51).

Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan membenarkan hal itu. Dalam keterangan resminya, kedua DPO itu telah berstatus terpidana dan telah masuk dalam DPO Kejari Surabaya sejak Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah dua hari melakukan pelacakan, terpidana dapat ditangkap dan diamankan hari ini," kata Joko dalam keterangan resminya, Rabu (2/8).

Sementara itu menurut Kasiintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, kedua DPO tersebut diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, pada Selasa (1/8) sekitar pukul 12.20 WIB.

“Setelah kita berhasil memantau keberadaan Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra, kami beserta tim di lapangan langsung melakukan eksekusi, keduanya merupakan pelaku tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp12 miliar,” kata Putu .

Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 131 K/Pid/2020, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan.

“Keduanya divonis hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Karena keduanya tidak memenuhi panggilan dan selalu menghindar, mereka ditetapkan menjadi DPO sejak tahun 2020,” tambah Putu.

Setelah diamankan, kedua DPO kasus Sipoa tersebut dibawa ke Kejari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dieksekusi untuk dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan kelas I A Medaeng Sidoarjo, oleh jaksa eksekutor sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejari Surabaya Nomor Print-755/M.5.10/Eoh.3/05/2023.

“Seteleh menjalani pemeriksaan, kedua DPO dijebloskan ke dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Medaeng, Sidoarjo,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putu menambahkan, eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung tersebut sudah inkracht.

“Meskipun para DPO mengajukan upaya hukum luar biasa, hal tersebut tidak menghalangi eksekusi keduanya,” pungkasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, enam tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Sebelumnya, video challenge membaca Surah Ad-Dhuha tersebut viral di media sosial hingga mengundang kecaman netizen karena dinilai sebagai penistaan agama.
Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 dengan rasa kecewa. Hasil imbang 1-1 melawan Singapura membuat Garuda gagal melaju ke semifinal.
Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT