GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua DPO Kasus Sipoa Surabaya Disergap Tim Tabur Kejari Surabaya

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:56 WIB
DPO kasus Sipoa akhirnya berhasil ditangkap
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya bersama Tim Intelijen Kejari Surabaya berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Sipoa. Kedua DPO tersebut masing-masing bernama Budi Santoso (51) dan Ir. Klemens Sukarno Candra (51).

Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan membenarkan hal itu. Dalam keterangan resminya, kedua DPO itu telah berstatus terpidana dan telah masuk dalam DPO Kejari Surabaya sejak Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah dua hari melakukan pelacakan, terpidana dapat ditangkap dan diamankan hari ini," kata Joko dalam keterangan resminya, Rabu (2/8).

Sementara itu menurut Kasiintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, kedua DPO tersebut diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, pada Selasa (1/8) sekitar pukul 12.20 WIB.

“Setelah kita berhasil memantau keberadaan Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra, kami beserta tim di lapangan langsung melakukan eksekusi, keduanya merupakan pelaku tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp12 miliar,” kata Putu .

Dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 131 K/Pid/2020, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan.

“Keduanya divonis hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Karena keduanya tidak memenuhi panggilan dan selalu menghindar, mereka ditetapkan menjadi DPO sejak tahun 2020,” tambah Putu.

Setelah diamankan, kedua DPO kasus Sipoa tersebut dibawa ke Kejari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dieksekusi untuk dilayar ke Lembaga Pemasyarakatan kelas I A Medaeng Sidoarjo, oleh jaksa eksekutor sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejari Surabaya Nomor Print-755/M.5.10/Eoh.3/05/2023.

“Seteleh menjalani pemeriksaan, kedua DPO dijebloskan ke dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Medaeng, Sidoarjo,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putu menambahkan, eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung tersebut sudah inkracht.

“Meskipun para DPO mengajukan upaya hukum luar biasa, hal tersebut tidak menghalangi eksekusi keduanya,” pungkasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Secara garis besar, Children of Heaven versi Indonesia tetap mempertahankan inti cerita dari film aslinya. Film ini berkisah tentang dua kakak beradik, Ali dan Zahra, yang hidup dalam
Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT