News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Perdata Sidang Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran ke Tetangga Ditunda, karena Turut Tergugat Tidak Hadir

Masriah pelaku teror buang kotoran ke tetangga asal Sidoarjo menjalani siding gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wiwik Winarti.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:55 WIB
Gugatan Perdata Sidang Masriah Pelaku Teror Buang Kotoran Ke Tetangga Ditunda
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah pelaku teror buang kotoran ke tetangga asal Sidoarjo menjalani siding gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wiwik Winarti. Sidang kedua kalinya ini ditunda minggu depan, karena ada tiga turut tergugat tidak hadir.

Sidang gugatan perdata yang kedua ini di gelar ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Agendanya pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa dari kuasa hukum pihak penggugat dan tergugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu pihak turut tergugat lainnya, seperti Satpol PP hadir dalam persidangan. Tiga turut tergugat lainnya seperti Kades Jogosatru dan dari Samsat Krian, dan notaris saat jual beli pada tahun 2017 tidak hadir dalam persidangan.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim, Agus Pambudi dari PN Sidoarjo. Setelah pemeriksaaan berkas oleh majelis hakim selesai, pihak hakim meminta untuk sidang berikutnya yang akan dilaksanakan pada Senin depan.

"Sidang berikutnya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023. Kami meminta pihak yang turut tergugat harus hadir. Termasuk notaris yang saat ini masih belum ditemukan alamatnya," kata Agus sambil ketukan palu sidang ditutup.

Dalam sidang perdana ini pihak penggugat Ibu Wiwik Winarti, dan Nur Mas'ud hadir dalam persidangan, dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara itu pihak tergugat Masriah ditemani suaminya dan anak kandungnya tutut hadir di persidangan.

Kuasa Hukum Masriah, Heru Purnomo mengaku bahwa pihaknya selalu kooperatif agar perkara ini tidak menjadi multi tafsir, bahwa perkara ini ada ruang perdamaian yang berlaku kepada dua belah pihak. Namun apabila dari pihak tergugat tidak menghendaki perdamaian, perkara ini dilanjutkan berdasarkan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengikuti kalau pihak penggugat tidak menghendaki diselesaikan secara damai. Rencana kami juga akan melakukan rekonvensi (gugatan balik)," kata Heru di PN Sidoarjo.

Kedua belah pihak ini merupakan bertetangga yang sangat dekat, bahkan radiusnya sangat dekat sekali. Pihaknya akan melakukan rekonvensi, saol nanti alasannya akan dijelaskan pada saat sidang berikut. Ibu Masriah sangat terusik dalam kehidupannya, karena berita yang sudah viralisaai itu membuat Ibu Masriah sangat terganggu dalam kehidupannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT