News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lintasan Materi Baru Ujian Praktek SIM Motor yang Diberlakukan di Lumajang, Pemohon : Jauh lebih Mudah

Korlantas Polri resmi ubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Pemohon SIM tak lagi diuji mengitari angka 8 maupun zig-zag.
Senin, 7 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Lintasan Materi Baru Ujian Praktek SIM Motor
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Korlantas Polri secara resmi telah mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Kini, pemohon SIM tak akan lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag. Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Akp Radyati Putri Pradini menyatakan bahwa uji coba ujian praktek SIM motor telah dilakukan pada hari Jumat (2/8) pekan lalu dengan menggunakan lintasan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai perintah Korlantas Polri, kami juga telah melakukan berbagai perubahan dengan menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag atau slalom, kami ganti dengan lintasan berbentuk huruf S,” kata Akp Putri kepada tvOnenews.com, Senin (7/8).

“Ukuran lintasan juga kita perlebar sehingga lebih memudahkan para peserta ujian praktek SIM c atau motor,” sambungnya.
Dengan pemberlakuan materi baru ujian praktek SIM motor ini, Akp Putri menyatakan tingkat kelulusan para pemohon SIM C juga meningkat tajam hingga mencapai 90 %.

“Untuk peluang kelulusannya memang meningkat antara 80 hingga 90%,” jelasnya.

Sementara itu, Susi Susanti salah satu pemohon Sim C asal Kecamatan Senduro mengaku senang dengan menyambut baik dengan pemberlakukan materi baru ujian praktek SIM motor ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama kali saya mengikuti ujian SIM tahun 2013 yang lalu. Waktu itu memang cukup susah. Lintasannya masih pakai angka 8 dan zig-zag, ya terpaksa harus berulang kali mengulang karena gagal,” ujar Susi.

“Tapi dengan materi baru sekarang, saya lebih pede lagi. Tadi saya menggunakan motor matic milik saya sendiri dan Alhamdulillah lancar dan dinyatakan lulus tanpa harus mengulang,” pungakanya. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT