GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Penetapan DCS, 41 Bacaleg DPRD Tuban Belum Memenuhi Syarat

Sebelum penetapan DCS, KPU Tuban telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi akhir kepada sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Tuban
Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:36 WIB
Berkas bacaleg
Sumber :
  • hartono ranggalawe

Tuban, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada 19 Agustus 2023 mendatang akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2024. Sebelum penetapan DCS, pihak KPU setempat telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi akhir kepada sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten ke KPU setempat.

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, pada tahap awal penyerahan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Tuban, ada sebanyak 628 bacaleg yang didaftarkan partai politik ke KPU setempat. Setelah proses verifikasi, hanya sebanyak 97 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 531 bacaleg sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Fatkul Iksan, pada tahapan perbaikan berkas bacaleg, sebanyak 618 bacaleg ditindaklanjuti parpol untuk dilakukan kelengkapan persyaratan dan perbaikan berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 577 bacaleg diantaranya dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 41 sisanya belum memenuhi syarat.

“Sampai saat ini masih ada 41 bacaleg yang belum memenuhi syarat atau BMS. Hasil tersebut telah kami sampaikan dalam berita acara hasil verifikasi akhir kepada 17 partai politik,” ungkap Ketua KPU Tuban kepada awak media.

Imbuhnya, saat ini pihak KPU Tuban tengah melakukan tahapan pencermatan rancangan DCS. Tahapan ini bergulir mulai tanggal 6–11 Agustus 2023.

“Dalam tahapan ini, pihak parpol masih bisa melakukan perbaikan terhadap empat hal,” tambah Fatkul Iksan.

Pertama, jika ada rancangan DCS tidak sesuai nomor urut, penempatan dapil, maupun salah foto. Kedua jika ada bacaleg yang ditetapkan belum memenuhi syarat. Ketiga, pergantian bacaleg atas persetujuan DPP partai. Keempat, pemindahan dapil terhadap bacaleg.

“Jadi parpol masih bisa melakukan empat hal itu sebelum kami tetapkan DCS,” tegas Ketua KPU Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dalam tahapan pencermatan rancangan DCS ini, 41 bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut tidak melakukan perbaikan berkas, pihak KPU belum bisa memastikan nasib bacaleg tersebut. KPU Tuban beralasan masih menunggu juknis dari KPU Pusat setelah penetapan DCS.

“Setelah pengumuman DCS itu kan masih ada tanggapan masyarakat, baru kemudian pengumuman DCT. Nanti kita lihat dalam juknisnya ada apa tidak,” jelas Fatkul Iksan. (htn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah barang inventaris milik Karang Taruna di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, dicuri. 
Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu ungkap perbedaan hidupnya setelah mualaf dan alasan ia dalami Islam 4 tahun sebelum resmi mengucap dua kalimat syahadat. Simak pengakuannya!
Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Misteri kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor dan ditemukan di Jalan KH. Sholeh Iskandar akhirnya terpecahkan. 
Kelayakan Hewan Kurban di Banten Dijamin Kelayakan oleh Dinas Pertanian Provinsi

Kelayakan Hewan Kurban di Banten Dijamin Kelayakan oleh Dinas Pertanian Provinsi

Seluruh hewan kurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah di Banten, dijamin kelayakannya oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten. 
Eks Dirjen Kemenag Hilman Latief Bantah Terima Duit Korupsi Kuota Haji: Keluarga Saya Hancur

Eks Dirjen Kemenag Hilman Latief Bantah Terima Duit Korupsi Kuota Haji: Keluarga Saya Hancur

Pernyataan itu disampaikan Hilman usai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).
IndoBuildTech Kembali Hadirkan Business Impact

IndoBuildTech Kembali Hadirkan Business Impact

Dalam rangkaian menuju IndoBuildTech Expo Part 1 2026 yang akan berlangsung pada 08–12 Juli 2026, IndoBuildTech kembali menghadirkan Business Impact di showroom DEKKSON.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT