GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi 44 Miliar

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Juanda Sidoarjo dalam kasus penerimaan gratifikasi, Kamis (10/8).
Jumat, 11 Agustus 2023 - 13:52 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi 44 Miliar
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Juanda Sidoarjo dalam kasus penerimaan gratifikasi, Kamis (10/8).

Sesuai dakwaan Jaksa KPK, Saiful Ilah disebutkan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sebesar 44 miliar rupiah lebih, yang mana penerimaan tersebut didapatkan dari PNS, Kades, direksi, BUMD, pemohon tanah gogol, pengusaha hingga rekanan dari tahun 2010 hingga 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saiful Ilah didakwa melanggar Pasal 12 B Undang Undang Pemberantasan Korupsi, dimana selama terdakwa menjabat sebagai penyelenggara negara, Bupati Sidoarjo periode 2010 - 2015 dan periode 2016 – 2021. Total penerima gratifikasi, baik yang berupa uang, deposito, mata uang asing maupun barang, Saiful Ilah menerima sebanyak 44 miliar 212 juta 802 ribu rupiah," pembacaan dakwaan oleh Dame Maria Silaban, Jaksa KPK.

Menangapi dakwaan jaksa, pihak kuasa hukum tersangka, Mustofa akan ajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

"Kita dari pihak kuasa hukum merasa keberatan dan akan melakukan eksepsi di sidang berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, rencananya sidang kasus gratifikasi Saiful Ilah, Mantan Bupati Sidoarjo dua periode ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, dalam pusaran kasus korupsi, Saiful Ilah juga terjerat pidana suap proyek infrastruktur di lingkup Pemkab Sidoarjo tahun 2020. Dimana Saiful Ilah divonis pidana 3 tahun di tingkat pertama Pengadilan Tipikor Juanda Sidoarjo. Namun kemudian, Saiful Ilah ajukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi hingga dikurangi menjadi 2 tahun penjara. (khu/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT