GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Cabut Gugatan Ganti Rugi Rp1,128 Miliar Kepada Masriah Pelaku Teror Kotoran Manusia

Wiwik Winarti, korban pelaku teror mencabut gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) kepada Masriah yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:32 WIB
Persidangan pelaku teror kotoran manusia
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Wiwik Winarti, korban pelaku teror mencabut gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) kepada Masriah yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kemarin.

"Iya gugatannya dicabut, kata kuasa penggugat ada dari turut tergugat yaitu notaris meninggal dunia," ucap Kuasa Hukum Masriah, Heru Purnomo ketika berada di PN Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru mengaku hadir saat pencabutan gugatan dari penggugat itu yang selama proses sidang, sebagian para pihak turut tergugat tak pernah hadir.

Masriah merupakan mantan narapidana divonis satu bulan kurungan penjara terkiat perkara tipiring penyiraman kotoran ke rumah tetangganya, yaitu para penggugat yang berlokasi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Usai menjalani kurungan, Masriah digugat perbuatan melawan hukum oleh ketiga penggugat. Para penggugat meminta ganti rugi total sebesar Rp1,128 miliar dengan rincian Rp128 materil dan Rp1 miliar immateril.

Selain Masriah, para penggugat juga menyeret enam turut tergugat yaitu M Munib, Notais Bintarto Triadmojo, Sugito Kades Jogosatru, Kepala Satpol PP, Kapolsek Sukodono dan Kepala Kantor Samsat Krian.

Terkait dicabutnya gugatan tersebut, Heru mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Namun, ungkap dia, pihaknya selalu siap jika sewaktu-waktu pihak penggugat melayangkan gugatan kembali.

"Pada prinsipnya kami siap menghadapi. Bahkan, kami juga sudah siapkan gugatan balik jika perkara gugatan yang dicabut kemarin itu tetap dilanjutkan," ucapnya.

Terpisah, Dimas Pangga Putra W, kuasa hukum para penggugat membenarkan jika gugatan kepada Masriah itu dicabut.

"Iya benar mas,” katanya ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Ia mengaku, gugatan itu dicabut karena ada dari pihak turut tergugat tiga yaitu notaris meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ada yang meninggal," ungkap dia.

Terkait langkah selanjutnya usai pencabutan itu, Dimas mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT