GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim

Belasan eks anggota DPRD kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Ke
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:19 WIB
Belasan Eks DPRD Melaporkan Wali Kota Malang ke Polda Jatim
Sumber :
  • tim tvone - Bimbim

Surabaya, tvOnenews.com - Belasan eks anggota DPRD Kota Malang periode 1992-1997 melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Hal itu dipicu atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang akan menarik kembali lahan perumahan yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun tersebut.

Rahadi Sri Wahyu Jatmika selaku kuasa hukum para pelapor mengatakan, pihaknya mendatangi korps Bhayangkara yang ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya ini guna mencari keadilan atas nasib kliennya yang terancam terlantar karena penerbitan SK Walikota Malang Sutiaji yang hendak menarik lahan yang mereka tempati menjadi aset Pemkot Malang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu mengadukan nasib yang menimpa klien kami, yaitu adanya dugaan peristiwa pidana terkait Pasal 73 UU 26 tahun 2007 tentang tata ruang Juncto UU Tipikor Junco penipuan atau penggelapan dengan Terlapor walikota Malang," ujar Rahadi di depan gedung Ditreskrimsu Polda Jatim, Kamis (24/8/2023) sore. 

Rahadi menceritakan awal mula kasus ini adalah sekitar tahun 1998 para kliennya sudah memiliki tanah yang berasal dari aset pelepasan Kota Malang. 

Deretan bukti kepemilikan aset sudah mereka kantongi seperti adanya set plan-nya dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp 1 juta ke pihak Pemkot Surabaya. 

Bukti lain yang mereka miliki adalah SK pelepasan aset tahun 1998 beserta dengan surat penyataan, kemudian ada tanda terima dari Pemkot Malang atas ganti rugi pembelian tanah senilai Rp1 juta, Rp2 juta per kapling di waktu itu.

"Uang itu bukan uang pajak, tapi uang pembayaran atas lahan yang ditempati klien kami," tegasnya. 

Uang tersebut lanjut Rahadi, sudah dibayarkan ke Pemkot dan ada tanda terimanya. Kemudian bukti SPS untuk peningkatan hak ke BPN juga sudah bayarkan pajak pembeli, pajak penjual juga sudah dan sudah keluar SK panitia A, yang mana SK Panitia A ini isinya telah mengabulkan hak kepada principal kami kepada pembelian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tiba-tiba pihak Pemkot Malang melalui Walikota Sutiaji menerbitkan surat pencabutan atas SK tahun 1998 tersebut.

"Kami prihatin dan sedih disini adalah tindakan sewenang-wenang dari Walikota Malang itu. Ada juga indikasi dugaan rekayasa set plan atau tata ruang, yang mana sebelumnya tata ruang ini sudah sejak lama untuk perumahan oleh Walikota sebelumnya. Dibentuk sebagai pemukiman disitu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Maraknya aksi begal dan jambret yang terjadi di wilayah Jakarta Barat, sudah sangat meresahkan. 
Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos melihat ekspresi sedikit trauma diperlihatkan masyarakat adat dari Suku Tobelo Dalam usai menawarkan pembangunan perumahan.
Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota terus menunjukkan kemajuan signifikan. 
Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati korban Ponpes di Pati blak-blakan mengungkap dugaan Kiai Ashari memanggil dua wanita dalam satu malam saat berada di kamar berbeda. Simak beritanya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mulai mengaktifkan secara bertahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT