GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Bangkalan Divonis 9 Tahun, Keluarga Bupati Minta 9 Kadis Diduga Terlibat Pemberi Gratifikasi juga Dihukum

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron telah divonis oleh majelis hakim pidana 9 tahun penjara.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:17 WIB
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan pidana 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan, Selasa (22/8) lalu.

Selain itu, Eks Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan bila tidak mampu membayar maka harta bendanya akan disita. Apabila ternyata tidak memiliki harta untuk dibayarkan, hukumannya akan ditambah 3 tahun," ungkap Fachrillah kuasa hukum mantan Bupati Bangkalan, Sabtu (26/8).

Tak hanya Eks Bupati Bangkalan Ra Latif, Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada 5 kepala dinas, diantaranya Kadis PUPR, Wildan Yulianto Kadis Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

"Perkara gratifikasi yang disidangkan kan ada 14 orang (kadis), 5 orang lainnya sudah divonis. Nah sisanya, sembilan kadis itu kan sama-sama memberi. Penerimanya (Ra Latif) dianggap terbukti, tetapi kenapa sembilan pemberinya dibiarkan tidak diproses,” tambahnya.

Menurut Fachri, selama fakta persidangan menyebutkan total uang yang terkumpul dari lima kepala dinas senilai Rp575 juta. Sementara uang dari sembilan orang kepala dinas lainnya inisial, A, RH, ES, A, WS, MA, N, AH, dan AZ, terkumpul Rp1 miliar.

“Itu (sembilan kadis) sama-sama assessment, sama-sama memberi dan prosesnya sama dengan yang lima kadis, yakni memberi setelah pelantikan. Kalau hanya terdakwa (Ra Latif) yang diproses, berarti asa keadilannya bagaimana?,” ucap Fachrillah dengan nada heran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fachri mencatat, pelantikan sembilan orang sebagai kadis itu dilakukan pada Mei 2020. Sementara lima kadis yang telah berstatus terpidana dilantik pada 22 Februari 2022. Sebagaimana terkuak dalam fakta persidangan, total uang senilai Rp1 miliar dari sembilan kadis itu dikumpulkan di rumah saksi MN pada Mei 2020.

Besaran uang setoran dari sembilan kadis usai gelaran pelantikan jumlahnya beragam. Mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, Rp100 juta, hingga Rp150 juta. Uang-uang itu dikumpulkan di rumah saksi MN kemudian diantarkan oleh saksi AAH, IS, RH ke rumah saksi MF.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Koreksi harga tersebut membuat pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas domestik di tengah dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah.
KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melarang masyarakat membawa bayi ke lokasi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.
Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Sebuah video diunggah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dalam akun instagramnya.
Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Netizen menyoroti sebuah kebiasaan buruk yang selalu muncul dalam konten Dedi Mulyadi. Netizen mengkritik sikap warga Jawa Barat setiap kali Dedi Mulyadi datang
Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Salah satu metode yang digunakan ialah menampilkan ruang contoh dengan fasilitas yang terlihat nyaman dan aman bagi anak-anak.
Polri bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Polri bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Polri bersama petani jagung dan Gapoktan di Kabupaten Tuban bersiap sambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT