News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 5 Tahun, Polres Malang Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap KMD (59), tersangka buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:41 WIB
Buron 5 Tahun, Polres Malang Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan penangkapan terhadap KMD (59), tersangka buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan KMD diamankan tim reserse kriminal Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jumat (25/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2015. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga musala di Desa Kedungbanteng.

“Tersangka terduga kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (25/8).

Menurut laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, KMD diduga telah menggunakan dana sebesar Rp143 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat desa. Tindakan ini merugikan keuangan negara secara signifikan.

Senada dengan Kapolres Malang, AKP Wahyu Rizki mengatakan, pada tahun 2018, KMD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan telah dikeluarkan surat panggilan sebanyak tiga kali.

“KMD kemudian dilaporkan menghilang hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Saat ini, KMD telah dilakukan penahanan di rutan Polres Malang. Kasusnya tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, KMD akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut, tersangka dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Akp Wahyu Rizki menyebut, penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya Polres Malang dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Harapannya, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat desa lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT