News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Edarkan Sabu, Residivis Kasus Narkoba asal Klojen Malang Kembali Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:26 WIB
DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Tindakan tegas dari pihak kepolisian berhasil menyita dua paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Karangploso berinisial DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (25/8) malam di sekitar jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Karangploso,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (28/8).

Taufik menambahkan, penangkapan DS berhasil berkat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tengah menguasai dua paket sabu dengan berat total sekitar 1,07 gram.

Upaya penangkapan pelaku dilakukan dengan tegas dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang dimilikinya. Selain sabu-sabu, ponsel dan sepeda motor milik DS juga turut disita oleh pihak kepolisian. Semua barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karangploso, masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Dari data kepolisian, lanjutnya, diketahui bahwa tersangka DS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah terlibat peredaran ganja dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Kasus sebelumnya, tersangka DS mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan telah bebas pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, DS terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, dan ia akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal yang akan dihadapinya adalah 4 tahun penjara.

Kepolisian berharap penangkapan ini akan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Jelang dimulainya babak Final Four Proliga 2026 besok Kamis (2/4/2026) sejumlah tim memutuskan untuk melakukan perombakan skuad.
Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan bagi warga Jawa Barat tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi siapkan pekerjaan tenaga teknis lapangan untuk rekrutmen tahun 2026/2027.
Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Dean James yang sudah berganti paspor ke Indonesia pada Maret 2025 dituding seharusnya menjadi berstatus pemain asing non Uni Eropa, bukan pemain lokal. 
Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Polda Metro Jaya buka suara soal pelayangan gugatan oleh Jenderal Purnawirawan TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ijazah Jokowi.
Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Tampil membela Irak di ajang Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026, Frans Putros membawa Irak ke pentas paling bergengsi di dunia ini setelah 40 tahun absen. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT