News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Edarkan Sabu, Residivis Kasus Narkoba asal Klojen Malang Kembali Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:26 WIB
DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Tindakan tegas dari pihak kepolisian berhasil menyita dua paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Karangploso berinisial DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (25/8) malam di sekitar jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Karangploso,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (28/8).

Taufik menambahkan, penangkapan DS berhasil berkat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tengah menguasai dua paket sabu dengan berat total sekitar 1,07 gram.

Upaya penangkapan pelaku dilakukan dengan tegas dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang dimilikinya. Selain sabu-sabu, ponsel dan sepeda motor milik DS juga turut disita oleh pihak kepolisian. Semua barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karangploso, masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Dari data kepolisian, lanjutnya, diketahui bahwa tersangka DS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah terlibat peredaran ganja dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Kasus sebelumnya, tersangka DS mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan telah bebas pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya.

Kini, DS terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, dan ia akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal yang akan dihadapinya adalah 4 tahun penjara.

Kepolisian berharap penangkapan ini akan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komitmen Polres Malang untuk terus mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam mendukung upaya tersebut,” pungkasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.
Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Presiden Prabowo siapkan strategi hadapi krisis energi 12 bulan. Subsidi BBM hanya untuk rakyat miskin, kelompok mampu diminta bayar harga pasar.
Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Guru Besar PTIQ Prof Susanto soroti krisis resiliensi generasi muda. Pendidikan diminta bertransformasi untuk cegah dampak serius masa depan bangsa.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil kejuaraan asia 2026 laga di sektor tunggal putra antara wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Justin Hoh dari Malaysia yang merupakan rival lamanya.
Ade Kuswara Pastikan Tidak Ada Aliran Uang ke Ono Surono

Ade Kuswara Pastikan Tidak Ada Aliran Uang ke Ono Surono

Tersangka kasus suap ijon proyek yang juga Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang menyebut tidak ada aliran uang ke Ketua PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Viral Senggolan Mobil Innova dan Livina di Jalan Tol, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Senggolan Mobil Innova dan Livina di Jalan Tol, Polisi Ungkap Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan senggolan yang terjadi antara dua kendaraan mobil yakni Kijang Innova dan Grand Livina. Insiden ini terjadi di ruas Jalan Tol Ir.Wiyoto Wiyono, Jumat (3/4/2026).

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT