GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara atau menolak permohonan eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi senilai Rp4.4 miliar.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:46 WIB
Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara atau menolak permohonan eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi senilai Rp4.4 miliar. Keputusan itu disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (31/8) pagi.

"Menolak permohonan eksepsi terdakwa dikarenakan perkara tersebut tidak masuk dalam asas ne bis in idem sebagaimana konstruksi dan kronologi kasus tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga memerintahkan penuntut umum KPK untuk melanjutkan perkara demi hukum.

Sementara, Penasehat Hukum terdakwa Saiful Ilah, Mustofa Abidin mengaku akan menyerahkan semua keputusan kepada ketua majelis hakim. Mengingat keputusan tersebut sudah menjadi pertimbangan hakim.

"Meski kecewa, kami tetap harus menerima keputusan ini. Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, maka kita lihat nanti apakah terbukti atau tidak dipersidangan," singkatnya.

Terdakwa Saiful Ilah didakwa dengan pasal 12B Undang Undang No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Saiful Ilah didakwa menerima sejumlah gratifikasi baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Sidoarjo, Direksi BUMD, hingga pengusaha. Totalnya mencapai Rp44 miliar. Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk uang rupiah, dolar, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan handphone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara gratisikasi itu dilakukan terdakwa selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dua periode, yakni sejak tahun 2010 hingga 2020.

Mantan Bupati Sidoarjo sebelumnya diadili di Pengadilan Tipikor Juanda dalam perkara suap proyek infrastruktur senilai Rp600 juta. Saiful Ilah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp.200 juta pada Oktober 2020. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ribu KK Lenyap dari Data DTSEN, DPRD Kota Surabaya Desak RT/RW Turun Tangan

Ratusan Ribu KK Lenyap dari Data DTSEN, DPRD Kota Surabaya Desak RT/RW Turun Tangan

Sebanyak 181.867 Kepala Keluarga (KK) di Kota Surabaya dilaporkan belum terverifikasi dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
MotoGP Australia Pindah ke Sirkuit Jalanan, Pedro Acosta Sedih Phillip Island Dihapus dari Kalender Balap Musim Depan 

MotoGP Australia Pindah ke Sirkuit Jalanan, Pedro Acosta Sedih Phillip Island Dihapus dari Kalender Balap Musim Depan 

Pedro Acosta akui merasa janggal MotoGP Australia beralih menggunakan sirkuit jalan raya mulai musim 2027.
Mourinho Larang Pemain Benfica Bahas Real Madrid usai Tuduhan Rasisme ke Vinicius

Mourinho Larang Pemain Benfica Bahas Real Madrid usai Tuduhan Rasisme ke Vinicius

Mourinho menutup pembahasan Real Madrid di Benfica usai tuduhan rasisme terhadap Vinicius. UEFA selidiki, Real kirim bukti, duel panas di Bernabeu makin dinanti.
Kemenkeu Luruskan Pernyataan Purbaya soal Gugatan UU APBN 2026

Kemenkeu Luruskan Pernyataan Purbaya soal Gugatan UU APBN 2026

Kementerian Keuangan menghormati hak dan aspirasi para guru honorer yang mengajukan uji materi Undang-Undang APBN, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komentar Kontroversial Jim Ratcliffe Ancam Sponsor MU, Glazer Khawatir Kehilangan Jutaan Dolar

Komentar Kontroversial Jim Ratcliffe Ancam Sponsor MU, Glazer Khawatir Kehilangan Jutaan Dolar

MU terancam kehilangan sponsor baru usai komentar kontroversial Jim Ratcliffe soal imigrasi. Glazer khawatir citra klub rusak dan berdampak finansial.
Ada 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut untuk Mudik, Berikut Cara Mendapatkannya

Ada 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut untuk Mudik, Berikut Cara Mendapatkannya

Pemerintah memberikan sebanyak 10.176 tiket kereta murah di Sumatera Utara untuk mudik Lebaran 2026 sebagai upaya memperkuat stimulus ekonomi nasional pada Triw

Trending

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Sosok Dwi Sasetyaningtyas, Penerima LPDP Dihujat Usai Viral Banggakan Anak Jadi WNA Inggris, Ternyata Aktivis Lingkungan

Sosok Dwi Sasetyaningtyas, Penerima LPDP Dihujat Usai Viral Banggakan Anak Jadi WNA Inggris, Ternyata Aktivis Lingkungan

Video berdurasi singkat itu menampilkan momen ketika Tyas menerima dokumen dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi berstatus sebagai Warga Negara Inggris
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT