GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara atau menolak permohonan eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi senilai Rp4.4 miliar.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:46 WIB
Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara atau menolak permohonan eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi senilai Rp4.4 miliar. Keputusan itu disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (31/8) pagi.

"Menolak permohonan eksepsi terdakwa dikarenakan perkara tersebut tidak masuk dalam asas ne bis in idem sebagaimana konstruksi dan kronologi kasus tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga memerintahkan penuntut umum KPK untuk melanjutkan perkara demi hukum.

Sementara, Penasehat Hukum terdakwa Saiful Ilah, Mustofa Abidin mengaku akan menyerahkan semua keputusan kepada ketua majelis hakim. Mengingat keputusan tersebut sudah menjadi pertimbangan hakim.

"Meski kecewa, kami tetap harus menerima keputusan ini. Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, maka kita lihat nanti apakah terbukti atau tidak dipersidangan," singkatnya.

Terdakwa Saiful Ilah didakwa dengan pasal 12B Undang Undang No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Saiful Ilah didakwa menerima sejumlah gratifikasi baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Sidoarjo, Direksi BUMD, hingga pengusaha. Totalnya mencapai Rp44 miliar. Gratifikasi itu diberikan dalam bentuk uang rupiah, dolar, maupun barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas, dan handphone.

Perkara gratisikasi itu dilakukan terdakwa selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dua periode, yakni sejak tahun 2010 hingga 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Bupati Sidoarjo sebelumnya diadili di Pengadilan Tipikor Juanda dalam perkara suap proyek infrastruktur senilai Rp600 juta. Saiful Ilah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp.200 juta pada Oktober 2020. (khu/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Natalius Pigai Pasang Badan untuk Program MBG, Sebut Pihak yang Menolak Sebagai Penentang Hak Asasi

Menteri HAM Natalius Pigai Pasang Badan untuk Program MBG, Sebut Pihak yang Menolak Sebagai Penentang Hak Asasi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengeluarkan pernyataan keras terkait pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saking Resahnya, Cewek Bule di Gili Trawangan Mengamuk Diduga Efek Suara Bising Tadarusan di Musholah Viral

Saking Resahnya, Cewek Bule di Gili Trawangan Mengamuk Diduga Efek Suara Bising Tadarusan di Musholah Viral

Cewek bule atau WNA acak-acak musholah di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara. Ia ancam parang akibat suara bising tadarusan warga.
Awal Ramadhan, 146 Masjid dan Ponpes di Gresik Terima Bantuan Operasional

Awal Ramadhan, 146 Masjid dan Ponpes di Gresik Terima Bantuan Operasional

Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan bantuan operasional kepada 146 masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), dan panti asuhan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Bareskrim Polri Sita Kantor dan Ruko Milik PT DSI Terkait Kasus Penipuan

Bareskrim Polri Sita Kantor dan Ruko Milik PT DSI Terkait Kasus Penipuan

Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) atas kasus dugaan penipuan atau fraud.
Max Verstappen Tak Senang dengan Mobil Baru F1 2026, Bos Red Bull Akhirnya Angkat Bicara dengan Bilang...

Max Verstappen Tak Senang dengan Mobil Baru F1 2026, Bos Red Bull Akhirnya Angkat Bicara dengan Bilang...

Max Verstappen kembali jadi sorotan jelang F1 2026. Ia termasuk pembalap paling vokal mengkritik regulasi dan mobil generasi baru.
Erick Thohir Buka Suara soal Kericuhan Persib Bandung vs Ratchaburi di ACL 2, Singgung Penilaian AFC

Erick Thohir Buka Suara soal Kericuhan Persib Bandung vs Ratchaburi di ACL 2, Singgung Penilaian AFC

Erick Thohir menyoroti kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Ia menegaskan insiden di GBLA tak boleh terulang karena berdampak pada citra Indonesia.

Trending

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tiga pemain naturalisasi berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Kehadiran mereka diprediksi memperkuat skuad Garuda.
Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Empat pemain Timnas Indonesia dipastikan absen di FIFA Series 2026 akibat sanksi FIFA dan cedera. John Herdman harus merombak skuad jelang laga penting Maret.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT