Malang, tvOnenews.com - Dalam operasi tumpas narkoba Semeru 2023, Polres Malang berhasil meringkus 39 tersangka pelaku narkoba.
''Dalam 34 kasus, polisi berhasil mengamankan 39 tersangka yakni 1 orang tersangka penanam ganja, 31 tersangka sebagai pengedar dan 7 tersangka lainnya sebagai pemakai," ujar Kompol Whisnu Setyawan Kuncoro, pada press rilis di Malpolres Malang, Jumat (1/9).
"Untuk data kasus tersebut terdiri dari beberapa tindak pidana, yakni pengedaran sabu, ganja, pil LL dan pil inex yang terbaru di tahun ini,” sambung Wisnu.
Dari tangan 39 tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 81,72 gram sabu, 1450,97 gram ganja, 157 butir Pil Inex dan sebanyak 26.741 ribu butir pil LL.
“Pada saat operasi tumpas kita tangkap kejadian yang tidak ada tahun lalu, yakni inex ekstasi 157 butir,” bebernya.
Sedangkan untuk kasus pil inex dan pil LL mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Load more