GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro, Dua Saksi Kepala Dinas Dihadirkan 

JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Padangan
Rabu, 6 September 2023 - 08:30 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda Sidoarjo. Kedua saksi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah. 

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hj. Halima Umaternate, Machmudin menjelaskan terkait kewenangannya dalam mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yakni membantu pemerintah daerah dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan pembinaan kapasitas maupun aset desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Machmudin juga menjelaskan terkait program bantuan khusus keuangan desa (BKKD). Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD tersebut disalurkan menjadi APBDes. Program tersebut bertujuan untuk penyediaan infrastruktur sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan desa. 

"Disamping itu, juga mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. Jenis-jenisnya bisa jalan desa, jembatan desa, drainase, gorong-gorong, sarpras, air bersih, lingkungan, irigasi, taman umum, jalan usaha tani, dan lain sebagainya," jelas Machmudin. 

Lantas, kepada siapa BKKD diberikan? Tanya Jaksa Penuntut Umum. Menurut Machmudin, BKKD merupakan bantuan yang sifatnya khusus diberikan kepada desa atau dalam hal ini kepala fesa sebagai penanggungjawab. Mengingat, bantuan tersebut disalurkan langsung ke masing-masing rekening desa. 

"Desa bisa melakukan permohonan pencairan sebagaimana petunjuk teknis. Setelah itu disampaikan ke BPKAD. Sehingga bantuan tersebut bisa disalurkan langsung ke kades. Dan (kades) itu tercatat sebagai penerimanya," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Machmudin menjelaskan, untuk mendapatkan program bantuan tersebut, desa lebih dulu mengajukan permohonan program kegiatan yang mana nantinya dapat dilakukan verifikasi oleh petugas teknis (yang ditunjuk Bupati). Kemudian program tersebut dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, program usulan oleh desa tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sembari menunggu KUA PPAS digedok menjadi APBD. 

"Setelah itu barulah jadi APBDes. Jadi, OPD teknis harus membuat petunjuk teknis terkait pelaksanaan tersebut. Sama halnya dengan saya di bidang PMD, maka saya akan mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan BKKD di bidang pemberdayaan masyarakat," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok pangan di Jakarta untuk kebutuhan bulan Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 2026 tercukupi.
Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kontroversi akta kelahiran tujuh pemain naturalisasi Malaysia makin panas dan memasuki babak baru.
Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (11/2/2026).
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan terjadi peningkatan kebutuhan pangan menjelang Imlek, Ramadan, serta Idulfitri 2026.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT