GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi DAK Dispendik Jatim Hadirkan Saksi 10 Kepala Sekolah

Sidang dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dispendik Jatim 2018 dengan terdakwa Mantan Kadis Saiful Rachman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jumat, 15 September 2023 - 13:59 WIB
Sidang dugaan korupsi DAK Dispendik Jatim
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Jawa Timur 2018 dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Saiful Rachman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sepuluh saksi yang merupakan para kepala sekolah dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

Selain mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman, terdakwa lain kasus dugaan korupsi DAK adalah mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana. Eny menjadi terdakwa karena bekerja sama dengan Saiful Rachman, dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kedua terdakwa mengikuti sidang secara virtual, dari Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam saksi dari 10 saksi yang dihadirkan itu mengakui ada perintah Kepala Dinas Pendidikan Saiful Rachman saat itu, untuk pembangunan sebagian komponen ruang praktik siswa SMK. Khusus bagian atap dan mebel diarahkan untuk dikerjakan kolektif lewat Eny Rustiana oleh terdakwa Saiful Rahman. Perintah itu disampaikan saat kegiatan bimbingan teknis di sejumlah tempat. 

"Ada empat (saksi yang menyatakan tidak mengetahui langsung). Yakni dua ragu-ragu, dua enggak ikut bimtek. Lalu ada enam yang mengaku mendengar (langsung)," kata Hakim Ketua Arwana. 

Padahal DAK Dinas Pendidikan Jawa Timur 2018 itu, penggunaannya adalah swakelola oleh panitia pembangunan sekolah masing-masing. Pihak sekolah akhirnya harus mengembalikan sebagian dana alokasi khusus yang diterima, untuk membayar proyek atap dan mebel yang dikerjakan pihak Saiful Rachman. 

Pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana itu, dilakukan di 43 SMK negeri dan 17 SMK swasta. Nilai dana alokasi khusus itu Rp16,2 miliar, namun karena tidak digunakan sebagaimana mestinya, menimbulkan kerugian negara Rp8,2 miliar. Dalam dakwaan jaksa sebelumnya juga disebut, terjadi mark up atau rekayasa bukti pembelian barang material, untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana, di sejumlah sekolah SMK di Kabupaten Jember. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasihat hukum terdakwa, Syaiful Ma'arif mengatakan, pencairan DAK termasuk pendamping pelaksanaan pembangunan ruang pembelajaran siswa 60 SMK secara teknis adalah kewenangan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dispendik Jatim. Peran Kadispendik Jatim hanya meneken persetujuan proses pencarian tersebut. Selebihnya dalam kewenangan teknis, kata Ma'arif, merupakan bagian dari tugas kepala bidang. 

"Dalam rangka menyetujui 60, persetujuan SK, bahwa 60 sekolah itu betul mendapat DAK. Jadi MOU, laporan, pengawasan, bimbingan, ya di kepala bidang. Bukan kepala dinas," kata Ma'arif. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terima Kasih Como! Cuan Besar Bakal Masuk Kantong Inter Milan Jika Skenario Ini Terjadi di Bursa Transfer Nanti

Terima Kasih Como! Cuan Besar Bakal Masuk Kantong Inter Milan Jika Skenario Ini Terjadi di Bursa Transfer Nanti

Como mulai menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan setelah memastikan tiket Eropa. Klub milik pengusaha Indonesia tersebut membidik sejumlah pemain baru.
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Akhir Mei 2026: Capricorn Banyak Peluang Berdatangan

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Akhir Mei 2026: Capricorn Banyak Peluang Berdatangan

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung soal karier pada akhir bulan Mei 2026, salah satunya Capricorn, banyak peluang berdatangan.
Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan bergerak menyusun rencana hadapi musim baru meski bursa transfer musim belum resmi dibuka. Nerazzurri kini mulai fokus beri perpanjangan kontrak.
Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Urgensi pembentukan Pansus Papua terkait langsung dengan ruang hidup masyarakat, eksploitasi sumber daya alam, hingga arah pembangunan nasional di wilayah Papua.
Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, mengingatkan kepada petugas haji untuk menjaga seluruh jemaah haji pada rangkaian puncak haji (Armuzna).
Jadwal Singapore Open 2026, Rabu 27 Mei: Ada Jonatan Christie, 3 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Singapore Open 2026, Rabu 27 Mei: Ada Jonatan Christie, 3 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari kedua ada sejumlah wakil Indonesia yang akan tampil termasuk Jonatan Christie.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT