News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo Hadirkan Mantan Kepala Dinas, Ajudan hingga Camat

Sidang lanjutan kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jumat, 15 September 2023 - 14:49 WIB
Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo Hadirkan Mantan Kepala Dinas, Ajudan hingga Camat
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus gratifikasi senilai Rp44 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sidang menghadirkan tiga mantan kepala dinas, satu ajudan serta empat camat, saat terdakwa masih menjabat bupati. 

Ada delapan orang yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut, diantaranya mantan Camat Krembung, Taman, Tulangan dan Prambon. Selain itu juga ada mantan ajudan bupati yang dihadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi lain adalah M Tjarda, mantan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro dan mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo. M Tjarda saat ini masih menjabat sebagai Kadis Perikanan Kabupaten Sidoarjo

Selain itu ada Asrofi, mantan Kadis Pendidikan dan mantan Kadis Sosial Kabupaten Sidoarjo. Asrofi saat ini sudah pensiun. Selanjutnya Feny Apridawati mantan Kadis Koperasi, dan mantan Kadis Ketenagakerjaan, yang sekarang Kadis Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. 

Para saksi mengakui, telah memberikan atau mengumpulkan uang untuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Mereka memberikan uang ke bupati saat kegiatan lelang bandeng, momen bupati ulang tahun, atau saat lebaran. Namun bupati tidak pernah meminta, dan itu inisiatif pemberi sendiri. 

"Nilai uang yang diberikan untuk kepala dinas bervariasi, dari Rp5 juta hingga Rp20 juta," kata Jaksa KPK Dame Maria Silaban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui terdakwa Saiful Ilah didakwa pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Saiful Ilah didakwa menerima gratifikasi uang dalam bentuk rupiah dan dolar, barang berharga seperti logam mulia, jam tangan, tas dan ponsel. 

Gratifikasi diterima dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Direksi BUMD, hingga pengusaha senilai sekitar Rp44 miliar. Gratifikasi diberikan selama Saiful Ilah menjadi bupati dua periode. Dia menjabat bupati pada 2010-2015 dan 2016-2021. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Tangerang Sempat Disegel, Kemenag Turun Tangan

Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Tangerang Sempat Disegel, Kemenag Turun Tangan

Stafsus Menteri Agama (Menag) RI, Gugun Gumilar pastikan segel di Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibuka kembali.
Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Pria pemangku hajat di Purwakarta, Jawa Barat tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah pelaku yang diduga preman kampung. Kini Polisi telah mengidentifikasi pelaku
Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan lebih percaya diri jelang debut di Kejuaraan Asia 2026
Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengsr pendapat umum (RDPU) bersama para pakar hukum untuk membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Memiliki kewarganegaraan tunggal di negara barunya membuat para pemain naturalisasi ini melepas paspor Belanda.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT