News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Gadungan Susanto Dapat Dijerat 3 Pasal Sekaligus, Pasien yang Dirugikan Bisa Laporkan Pihak Rumah Sakit

Pakar Hukum yang juga merupakan konsultan hukum dokter dan rumah sakit di Surabaya Hufron sebut pelaku dokter gadungan Susanto dapat dijerat 3 Pasal sekaligus.
Sabtu, 16 September 2023 - 10:56 WIB
Kasus Dokter Gadungan Susanto, Masyarakat Dapat Menggugat Pihak Rumah Sakit Yang Bersangkutan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Dokter gadungan Susanto di Rumah Sakit PHC Surabaya, dapat dituntut 3 Pasal pidana sekaligus dalam pengadilan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Pakar Hukum yang juga konsultan hukum dokter di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan dengan kasus dokter gadungan juga bisa menuntut pihak rumah sakit  bertanggung jawab secara perdata.

Pakar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, yang juga merupakan konsultan hukum dokter dan rumah sakit di Surabaya, Hufron menyebut, pelaku dokter gadungan Susanto dapat dijerat 3 Pasal sekaligus dalam proses pengadilan.

“Tiga pasal tersebut yakni Undang-undang praktik kedokteran dengan pidana 5 tahun atau denda Rp150 juta. Kemudian Undang-undang perlindungan data pribadi dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp5 miliar. Serta yang ketiga KUHP di Pasal 263 terkait pemalsuan surat dalam proses lamaran kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ungkap Hufron.

Hufron menilai, rumah sakit tempat dimana Susanto bekerja, sudah tepat tidak memperpanjang kontraknya. 

Di sisi lain, rumah sakit yang juga sebagai pihak korban melaporkan kasus penipuan dokter gadungan ini ke polisi untuk kemudian diperiksa di pengadilan.

Di sisi lain, Hufron juga menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban tindakan dokter gadungan Susanto, juga dapat melaporkan instansi atau rumah sakit tempat Susanto bertugas, secara perdata.

“Masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan dokter gadungan, tentu juga sesungguhnya bisa melaporkan secara pidana atau menggugat secara perdata. Kalau dia merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh dokter gadungan dokter Susanto itu,” jelas Hufron.

Tak hanya itu, selaku korban, dokter Anggi Yuritno juga bisa melapor ke polisi terkait dengan penggunaan data pribadinya. 

Susanto yang membobol data pribadi dan menggunakan dan kemudian memalsukan tanda tangannya bisa kemudian melaporkan dia ke polisi. 

“Selain itu, rumah Sakit, menurut saya lewat Komite medik sepatutnya melakukan audit terhadap apa tindakan medis yang telah dilakukan oleh dokter gadungan Susanto ini. Selama 2 tahun lewat melalui rekam medisnya itu untuk memastikan apakah dia melakukan tindakan medis yang sesungguhnya, membahayakan atau tidak membahayakan pasien itu. Baru setelah itu melakukan rehabilitasi medis terhadap pasien yang diduga telah dilakukan tindakan medis oleh dokter gadungan Susanto,” ujarnya.

“Ke depan, penting bagi penyelenggara fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik, dalam konteks untuk rekrutmen tenaga kesehatan, tenaga medis, perawat dan seterusnya, harus sangat berhati-hati, perlu check and recheck dengan instansi terkait. Apakah dia punya Surat Ijin Prakter (SIO) sebagai dokter, apakah data diri yang diajukan itu benar atau palsu. Saya kira ini perlu kecermatan, supaya kasus ini jangan sampai terulang lagi,” pungkas Hufron.

Sebelumnya diberitakan, Susanto 44 tahun, pria asal Grobogan Jawa Tengah, sudah 7 kali melakukan aksi penipuan dengan menjadi dokter gadungan, Selain di RS PHC Surabaya, Susanto juga pernah menjadi dokter gadungan di tempat fasilitas kesehatan lainnya, seperti di Jawa Tengah dan Kalimantan. 

Bahkanm Susanto pernah dipenjara selama 22 bulan karena kasus yang sama, yakni dokter gadungan. (msi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya

Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya

Anggota TNI aktif Kolonel Cpl berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN.
Inggris Tak Dapat Pujian usai Kalahkan Republik Ceko, Thomas Tuchel Bicara Jujur: Lebih Baik seperti Ini

Inggris Tak Dapat Pujian usai Kalahkan Republik Ceko, Thomas Tuchel Bicara Jujur: Lebih Baik seperti Ini

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengindikasikan bahwa dirinya lebih suka kemenangan tanpa euforia seperti yang diraih di laga kontra Republik Ceko. Baginya, yang terpenting adalah menyelesaikan pekerjaan.
Bangladesh Siap Rusak Skenario Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Kami di Sini Bukan untuk Berlibur!

Bangladesh Siap Rusak Skenario Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026: Kami di Sini Bukan untuk Berlibur!

Pelatih Bangladesh, Thomas Dooley, mengaku bahwa para anak asuhnya memiliki motivasi tinggi jelang menghadapi Timnas Indonesia. Bahkan, skuadnya siap menjegal Garuda demi lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic buka suara soal isu perginya Mario Jozic dari jabatan pelatih kiper. Dia tidak menampik bahwa Mario Jozic memilih pulang ke Kroasia.
Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

PN Bale Bandung menggelar sidang perdana Taufik Hidayat terdakwa penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR secara tertutup. 

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT