News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani Jagung di Nganjuk Resah, Tanamannya Terancam Gagal Panen Diserang Hama Tikus

Petani jagung di Kabupaten Nganjuk tengah resah menghadapi tantangan serius dengan munculnya wabah hama tikus yang mengancam tanaman mereka jadi gagal panen.
Kamis, 21 September 2023 - 16:16 WIB
Petani jagung di Nganjuk
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Petani jagung di Kabupaten Nganjuk tengah menghadapi tantangan serius dengan munculnya wabah hama tikus yang mengancam tanaman mereka. Para petani yang bergantung pada hasil panen jagung sebagai sumber penghidupan mereka saat ini merasa resah, tanaman mereka diserang hama tikus yang merusak.

Tikus yang bermunculan dalam jumlah besar telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada ladang-ladang jagung di Dusun Kates, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hama tikus merusak tanaman jagung milik petani. Tikus memakan biji jagung sehingga terlihat bonggolnya, bahkan daun hingga batangnya pun juga ikut rusak.

Salah seorang petani bernama Aminuddin (55) mengaku, sangat khawatir dengan serangan tikus ini.

“Kami telah bekerja keras untuk menanam jagung, tetapi sekarang tanaman kami dalam bahaya. Kami perlu bantuan dan solusi yang efektif untuk mengendalikan hama ini sebelum lebih banyak kerusakan terjadi,” keluhnya.

Puluhan hektare tanaman jagung milik petani di Dusun Kates, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Nganjuk yang diserang hama tikus, diketahui petani sejak umur tiga minggu masa tanam pada pertengahan bulan Juni lalu.

Menurut Salah Aminuddin, dari luas lahan yang ditanam jagung, setengah hektare diantaranya diserang hama tikus. Kendati demikian, ia tidak bisa berbuat banyak sehingga hanya bisa pasrah menerima keadaan karena tanaman jagung yang diserang sudah sangat parah.

"Dampak serangan hama tikus tersebut, saya merugi diperkirakan mencapai Rp6 juta dalam satu hektare tanaman jagung, enam juta itu biaya pembelian bibit dan tanam. Namun, itu termasuk biaya olah tanah atau pekerja," kata Aminuddin, Rabu (21/9).

"Kalau dihitung termasuk biaya olah tanah dan pekerja bisa lebih dari Rp6 juta, kerugian itu bagi petani jagung sangat tinggi, padahal itu olah tanah dan tanam jagung para petani lebih memilih dikerjakan sendiri," ujar Aminuddin.

Sementara tanaman jagung di Dusun Kates, Desa Pacewetan mencapai 27 hektare dan perempatnya sudah rusak di serang hama tikus.

Para petani berharap, pemerintah atau pihak berwenang membantu mereka melindungi tanaman jagung mereka dari serangan tikus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keberhasilan dalam mengatasi hama tikus ini akan sangat menentukan bagi masa depan pertanian jagung di Desa Pacewetan. Petani juga meminta kepada pemerintah agar segera mencari solusi agar petani jagung tidak terlalu merugi," imbuh Aminuddin.

"Kalau bisa selain mencarikan solusi mengatasi serangan hama tikus, juga memberikan bantuan lain seperti pupuk sesuai kebutuhan petani, karena selama ini para petani masih kesulitan mendapat pupuk yang dibutuhkan," pungkas Aminuddin. (kso/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT