News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Ahli Forensik Beberkan Prosedur Identifikasi

Belakangan ini, publik tengah geger akibat mencuatnya kasus penemuan mayat tanpa kepala di Lampung. Setidaknya sudah ada temuan empat mayat dalam kondisi nahas.
Kamis, 21 September 2023 - 16:28 WIB
Ahli Forensik, Prof. dr Ahmad Yudianto
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Belakangan ini, publik tengah geger akibat mencuatnya kasus penemuan mayat tanpa kepala di Lampung. Dalam rentang bulan Agustus hingga pertengahan September saja, setidaknya sudah ada temuan empat mayat dalam kondisi nahas.

Kepolisian Daerah Lampung dan tim forensik telah menjalankan proses identifikasi. Akan tetapi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengaku proses identifikasi berjalan cukup alot. Hal itu karena mayat tidak saja dalam kondisi tanpa kepala, tetapi juga dalam kondisi tanpa tangan dan kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus tersebut, Ahli Forensik Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes, angkat suara. Ia mengatakan, kepala, tangan, dan kaki merupakan bagian tubuh yang vital dalam proses identifikasi mayat. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan prosedur identifikasi primer melalui sidik jari dan gigi.

“Proses identifikasi itu bisa melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, dan melalui analisis DNA. Sidik jari ini kan dari tangan, kalau tidak ada tangan berarti tidak bisa mengidentifikasi sidik jari. Demikian juga dengan kepala, kalau tidak ada kepala kita tidak bisa melakukan pemeriksaan gigi,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Unair itu.

Prosedur Identifikasi

Lebih lanjut, Prof Yudi menuturkan bahwa dalam proses identifikasi, terdapat lima metode yang dapat digunakan. Metode tersebut terbagi menjadi metode primer dan sekunder. Metode primer antara lain adalah identifikasi sidik jari, pemeriksaan gigi, dan analisis Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

“Jadi, dalam prosedur identifikasi itu ada lima metode. Pertama melalui sidik jari, kemudian pemeriksaan gigi, dan analisis DNA. Ketiga metode ini adalah metode primer yang sistemnya mencocokkan jenazah dengan data ketika masih hidup,” terangnya.

Sementara itu, jenis metode lainnya yakni metode sekunder yang meliputi identifikasi properti dan medis. Metode sekunder ini cenderung berbeda dengan metode primer, utamanya dalam hal pembanding.

“Metode properti dan medis ini berbeda dengan metode primer. Kalau metode primer, satu saja sudah match, maka bisa itu bisa saja sudah teridentifikasi. Sementara kalau sekunder, harus ada dua pembanding dulu,” imbuhnya.

Tingkat Akurasi

Kemudian, dari dua metode tersebut, Prof Yudi menyebut bahwa tingkat akurasi terbaik adalah melalui pemeriksaan sidik jari dan gigi. Sedangkan, akurasi identifikasi melalui analisis DNA hanya mencapai 99,99 persen.

Kendati demikian, dalam kasus penemuan mayat tanpa kepala ini, ahli forensik tidak dapat menerapkan metode sidik jari dan gigi. Karena itu, metode analisis DNA menjadi pilihan terakhir yang paling memungkinkan dalam proses identifikasi tersebut.

“Dalam kasus khusus seperti penemuan jasad di Lampung ini, maka metode yang paling mungkin dilakukan adalah analisis DNA. Nah, DNA ini adalah pembanding terakhir, pembandingnya bisa dari orang tua maupun anak-anaknya,” tutur Ketua Departemen Prodi Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal FK Unair itu.
 
Langkah Tepat

Saat ini, pihak berwajib telah menerapkan identifikasi melalui analisis DNA dan pembukaan hotline. Hotline tersebut berfungsi untuk menjadi sarana pelaporan apabila terdapat keluarga yang kehilangan anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembukaan hotline harapannya dapat membantu proses pencocokan identifikasi jenazah melalui analisis DNA. Terkait dengan hal tersebut, Prof Yudi menilai bahwa pihak berwajib telah mengambil langkah yang tepat.

“Saya rasa sudah tepat, apalagi itu menjadi alternatif terakhir. Kenapa hotline? karena untuk mencocokkan DNA itu butuh pembanding, pembandingnya itu bisa dari orang tua, bisa dari saudara kandung, anak. Sehingga, harapannya nanti kalau ada orang yang mencari keluarga hilang itu bisa jadi pembandingnya,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT