News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Ahli Forensik Beberkan Prosedur Identifikasi

Belakangan ini, publik tengah geger akibat mencuatnya kasus penemuan mayat tanpa kepala di Lampung. Setidaknya sudah ada temuan empat mayat dalam kondisi nahas.
Kamis, 21 September 2023 - 16:28 WIB
Ahli Forensik, Prof. dr Ahmad Yudianto
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Belakangan ini, publik tengah geger akibat mencuatnya kasus penemuan mayat tanpa kepala di Lampung. Dalam rentang bulan Agustus hingga pertengahan September saja, setidaknya sudah ada temuan empat mayat dalam kondisi nahas.

Kepolisian Daerah Lampung dan tim forensik telah menjalankan proses identifikasi. Akan tetapi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengaku proses identifikasi berjalan cukup alot. Hal itu karena mayat tidak saja dalam kondisi tanpa kepala, tetapi juga dalam kondisi tanpa tangan dan kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus tersebut, Ahli Forensik Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes, angkat suara. Ia mengatakan, kepala, tangan, dan kaki merupakan bagian tubuh yang vital dalam proses identifikasi mayat. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan prosedur identifikasi primer melalui sidik jari dan gigi.

“Proses identifikasi itu bisa melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, dan melalui analisis DNA. Sidik jari ini kan dari tangan, kalau tidak ada tangan berarti tidak bisa mengidentifikasi sidik jari. Demikian juga dengan kepala, kalau tidak ada kepala kita tidak bisa melakukan pemeriksaan gigi,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Unair itu.

Prosedur Identifikasi

Lebih lanjut, Prof Yudi menuturkan bahwa dalam proses identifikasi, terdapat lima metode yang dapat digunakan. Metode tersebut terbagi menjadi metode primer dan sekunder. Metode primer antara lain adalah identifikasi sidik jari, pemeriksaan gigi, dan analisis Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

“Jadi, dalam prosedur identifikasi itu ada lima metode. Pertama melalui sidik jari, kemudian pemeriksaan gigi, dan analisis DNA. Ketiga metode ini adalah metode primer yang sistemnya mencocokkan jenazah dengan data ketika masih hidup,” terangnya.

Sementara itu, jenis metode lainnya yakni metode sekunder yang meliputi identifikasi properti dan medis. Metode sekunder ini cenderung berbeda dengan metode primer, utamanya dalam hal pembanding.

“Metode properti dan medis ini berbeda dengan metode primer. Kalau metode primer, satu saja sudah match, maka bisa itu bisa saja sudah teridentifikasi. Sementara kalau sekunder, harus ada dua pembanding dulu,” imbuhnya.

Tingkat Akurasi

Kemudian, dari dua metode tersebut, Prof Yudi menyebut bahwa tingkat akurasi terbaik adalah melalui pemeriksaan sidik jari dan gigi. Sedangkan, akurasi identifikasi melalui analisis DNA hanya mencapai 99,99 persen.

Kendati demikian, dalam kasus penemuan mayat tanpa kepala ini, ahli forensik tidak dapat menerapkan metode sidik jari dan gigi. Karena itu, metode analisis DNA menjadi pilihan terakhir yang paling memungkinkan dalam proses identifikasi tersebut.

“Dalam kasus khusus seperti penemuan jasad di Lampung ini, maka metode yang paling mungkin dilakukan adalah analisis DNA. Nah, DNA ini adalah pembanding terakhir, pembandingnya bisa dari orang tua maupun anak-anaknya,” tutur Ketua Departemen Prodi Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal FK Unair itu.
 
Langkah Tepat

Saat ini, pihak berwajib telah menerapkan identifikasi melalui analisis DNA dan pembukaan hotline. Hotline tersebut berfungsi untuk menjadi sarana pelaporan apabila terdapat keluarga yang kehilangan anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembukaan hotline harapannya dapat membantu proses pencocokan identifikasi jenazah melalui analisis DNA. Terkait dengan hal tersebut, Prof Yudi menilai bahwa pihak berwajib telah mengambil langkah yang tepat.

“Saya rasa sudah tepat, apalagi itu menjadi alternatif terakhir. Kenapa hotline? karena untuk mencocokkan DNA itu butuh pembanding, pembandingnya itu bisa dari orang tua, bisa dari saudara kandung, anak. Sehingga, harapannya nanti kalau ada orang yang mencari keluarga hilang itu bisa jadi pembandingnya,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT