GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Belum Berizin, Satpolair Banyuwangi Selidiki Pemilik Kapal Ikan yang Tewaskan 7 Nelayan

Jajaran Satpolair Polresta Banyuwangi bergerak cepat menelusuri izin kapal ikan yang karam dan menewaskan 7 nelayan di Perairan Grajagan, Banyuwangi.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 25 September 2023 - 13:18 WIB
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Masyhur Ade.
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Jajaran Satpolair Polresta Banyuwangi bergerak cepat menelusuri izin kapal ikan yang karam dan menewaskan 7 nelayan di Perairan Grajagan, Banyuwangi.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolair memanggil pemilik kapal nahas itu, Senin (25/9) siang. Agendanya, meminta klarifikasi terkait insiden tersebut, termasuk perizinan kapal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik kapal berinisial Y, dimintai klarifikasi di Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) di Pesisir Grajagan, Banyuwangi. Penyidik meminta sejumlah data terkait kapal dan kelengkapan keselamatan yang dimiliki.

“Klarifikasi (kapal ikan) masih berlanjut. Hari ini anggota masih di Grajagan,” kata Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Masyhur Ade.

Sebelumnya diberitakan, perizinan kapal ikan Mekar Jaya yang karam, menuai sorotan. Muncul dugaan, kapal milik pengusaha asal Grajagan ini belum mengantongi izin.

Parahnya lagi, ketika peristiwa maut itu terjadi, para korban tak ada yang menggunakan jaket pengaman. Dugaan belum adanya izin kapal itu sangat disayangkan. Apalagi, kapal ikan ini membawa anak buah kapal yang bertaruh nyawa.  

“Informasi terkait izin kapal yang karam dan memakan 7 korban ini harus ditindak lanjuti. Kami mendesak Satpolair Polresta Banyuwangi menyelidikinya. Ini urusannya nyawa nelayan,” kata aktivis sosial yang juga Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Banyuwangi, Eny Setiawati.

Pihaknya mendesak setiap pengusaha kapal melengkapi izin sebelum melaut. Apalagi, berani mempekerjakan orang. Keselamatannya wajib dijaga. Pun dengan aparat terkait harus tegas menertibkan kapal yang nekad melaut tanpa dilengkapi perizinan.

Aturan tentang perizinan penangkapan ikan ini diatur dalam Undang-Undang Perikanan No.45 Tahun 2009. Dalam pasal 27 ayat 91) dan pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang memiliki atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang digunakan menangkap ikan di perairan Indonesia wajib memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Jika tak mengantongi izin, pidana penjaranya 6 tahun dan didenda hingga Rp2 miliar,” tegas pengacara tersebut.

Sebuah kapal ikan karam setelah diterjang ombak di perairan Plawangan, Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Rabu (6/9) lalu. Kapal ini membawa sekitar 27 anak buah kapal (ABK). Dari jumlah ini, 7 diantaranya ditemukan tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kejadian, sekitar pukul 00.00 WIB, kapal hendak merapat ke dermaga Grajagan usai berburu ikan. Nahas, ketika melaju di perairan Plawangan, ombak besar menerjang. Akibatnya, kapal tak terkendali, lalu karam. Kondisi kapal rusak parah. (hoa/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026

Trending

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT