News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Gugatan Terkait Buruknya Pelayanan Haji 2023, Pengacara asal Sidoarjo Dipidanakan

Buntut dari pengaduan terkait pelayanan jemaah haji 2023 yang dinilai menelantarkan jemaah pada pelaksanaan hari arafah, seorang pengacara sekaligus salah satu jemaah haji yang mengeluhkan layanan haji 2023 di meja hijuakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan laporan pemerasan.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 30 September 2023 - 12:48 WIB
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Buntut dari pengaduan terkait pelayanan jemaah haji 2023 yang dinilai menelantarkan jemaah pada pelaksanaan hari arafah, seorang pengacara sekaligus salah satu jemaah haji yang mengeluhkan layanan haji 2023 di meja hijuakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan laporan pemerasan.

Prayitno, pengacara asal Sidoarjo, diadukan oleh Taufik Hidayat, kuasa dari Kantor Kementrian Agama. Ia dianggap melakukan pemerasan melalui media sosial juga dituduh melanggar Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan Undang-Undang ITE bermula ketika Prayitno diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional. Kemudian dua televisi itu mengunggah video hasil wawancara ke Youtube dan media sosial. Tersebarnya wawancara tersebut menjadi dasar Prayitno diadukan ke Polresta Sidoarjo.

"Saya dituding menyebarkan pemerasan melalui media sosial. Padahal yang menguploadkan pihak televisi. Dan beberapa rekan wartawan," terang Prayitno dihadapn wartawan dalam konfrensi pers peradi, Jumat (27/9).

Prayitno menjelaskan perkara ini bermula sepulang dari melaksanakan ibadah haji, ia menggugat tiga kepala Kemenag melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo. Prayitno mengaku, ketika berada di Makkah dia serta jemaah lainnya di kloter 17 tidak diberi jatah katering. Padahal, mestinya petugas haji memberi mereka makan.

Saat itu Prayitno dan sebagian besar jemaah kloter 17 pun bingung. Sampai-sampai berinisiatif mengumpulkan uang secara kolektif, untuk membeli peralatan masak, serta bahan makanan berupa telur, beras dan lainnya.

"Saya gugat dengan dugaan penelantaran. Nomor perkaranya; 250/Pdt.G/2023 PN Sidoarjo," terang Prayitno.

Prayitno menuturkan sidang gugatan sudah berlangsung dua kali. Sidang sudah masuk tahap mediasi. Hanya saja belum ada titik temu.

Peristiwa tersebut bermula pada bulan Juni 2023 lalu, Prayitno menunaikan ibadah Haji. Ia terdaftar sebagai jemaah haji kloter 17 dari Kabupaten Sidoarjo.

Saat hari Arafah, ia dan ratusan jemaah haji lainya tidak mendapat jatah makan. Seharusnya, para jemaah haji mendapat makan dari panitia, sehari tiga kali.

Sepulang ibadah Haji, Prayit mengajukan gugatan perdata terhadap tiga pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut. Yakni, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Menteri Agama RI.

Laporan terhadap Prayit, bermula saat ia diwawancarai oleh beberapa media televisi nasional. Wawancara tersebut disiarkan secara langsung (live).

“Kemudian oleh dua televisi itu di-upload ke youtube. Dan ada yang meng-upload ke medsos. TikTok,” ujar Prayit.

Tersebarnya wawancara tersebut yang menjadi dasar pengaduan masyarakat di Polresta Sidoarjo.

Atas kasus tersebut, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya menyatakan siap mengawal perkara yang dialami Prayitno

Ketua DPC Peradi Surabaya, Haryanto. Organisasi profesi yang menaungi lebih dari 2.000 advokat di Surabaya itu, juga akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu anggotanya tersebut.

“Kami juga membuka pintu untuk memberikan bantuan hukum, bilamana ada masyarakat yang menderita kerugian atas kasus yang sama,” ujar Haryanto, saat ditemui di kantor DPC Peradi Surabaya, Jumat, 29 September 2023.

Kata Haryanto, apa yang dilakukan oleh sejawatnya itu merupakan koreksi terhadap Kementerian Agama dan jajarannya, dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Koreksi ini seharusnya diambil dan diapresiasi oleh Kementerian Agama. Bukan malah dilaporkan,” katab Haryanto yang juga didampingi oleh Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Johanes Dipa Widjaja.

Kami akan mengawal kasus ini, benar tidaknya kami belum tahu. Kami fokus untuk kasus ini. Karena ada warga negara yang juga anggota kami yang dilaporkan,” imbuhnya.

Menurut Haryanto, selain karena sebagai anggota Peradi, pihaknya mensuport Prayitno karena berani mengoreksi pelayanan haji.

“Sebagai negara Demokrasi aduan masarakat atas pelayanan pemerintah adalah sangat wajar, namun di jawab dengan laporan pidana, ini luar biasa, Advokat aja dilaporkan lho. Makanya masyarakat gak ada yang berani kritis bicara bahwa banyak kekurangan dalam pelayanan umum,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak Kemenag, terkait benar atau tidaknya permasalahan tersebut, DPC Peradi Surabaya siap memediasi antara pihak penyelenggara haji dan Prayitno. Nantinya, Prayitno akan didampingi oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya

“Anda sudah tahu, Prayitno, pengacara sekaligus mantan jemaah haji asal Sidoarjo, diadukan oleh Taufik Hidayat, kuasa dari Kantor Kementerian Agama. Ia dianggap melakukan pemerasan melalui media social,” pungkasnya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Pelatih Timnas Jerman, Jurgen Klopp, mengatakan bahwa kekalahan dari Yunani adalah bagian dari proses pembelajaran. Ini merupakan kekalahan perdana Der Panzer dari Yunani sepanjang sejarah.
Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya soal pernyataan orang kaya tidak boleh tinggal di kompleks orang kaya. 
Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral di media sosial TikTok seorang istri yang bongkar perselingkuhan suaminya dengan guru di Sumedang dengan modus kirim pesan lewat aplikasi kirim uang Gopay
Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil melaju ke final bulu tangkis Asian Games 2026. Ganda putra tanah air pun berpotensi amankan medali emas.
Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir yang melanda India Utara, menyebabkan 56 orang tewas dan 46 orang lainnya terluka. 
Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT