News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Gugat Pejabat Dinkes Sidoarjo soal Tanah Tambak Seluas 5,7 Hektar, Diduga Diragukan Keabsahannya

Warga Candi gugat pejabat di Dinkes Sidoarjo, soal tanah tambak seluas 5,7 hektar. Polemik keabsahan kepemilikan tanah itu berujung di meja hijau.
Senin, 9 Oktober 2023 - 11:29 WIB
warga gugat pejabat Dinkes Sidoarjo soal tanah tambak seluas 5,7 hektar
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Warga Candi menggugat pejabat di Dinkes Sidoarjo, soal tanah tambak seluas 5,7 hektar. Polemik keabsahan kepemilikan tanah seluas 5,7 hektar di Sidoarjo akhirnya berujung di meja hijau. Pemilik tanah Karto yang mengklaim sebagai pemilik tanah, menggugat Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo inisial MA ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia menduga akta jual beli yang mencatut namanya cacat hukum.

Didampingi pengacara penggugat, H Abdul Malik Sh menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan perkara perbuatan melawan hukum ini, bahkan sudah teregistrasi dengan nomor 315/Pdt.G/2023/PN Sda, dengan tergugat saudara MA dan Kepala Kecamatan Sidoarjo serta Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sebagai turut tergugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami gugat karena dari pengakuan klien kami, dirinya tidak pernah menandatangani akta jual beli yang dibuat oleh camat dan terbit pada tahun 1978,” terang Abdul Malik.

Lebih lanjut Malik pun mempertanyakan umur dari tergugat MA yang tercantum dalam akta jual beli tidak sesuai dengan aslinya yakni umur 25 tahun. Padahal jika dihitung dari tahun lahirnya 1976, maka umur MA seharusnya 2 tahun, sedangkan umur penggugat sudah sesuai aslinya.

Malik juga menduga menambahkan adanya keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini, menyusul terbitnya sertifikat tanah atas nama tergugat A.

“Asal mulanya ini sewa yang kemudian sudah berakhir. Tapi entah bagaimana terbit sertifikat pada tahun 2001 atas nama MA, kami menduga ada permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Dugaan ini menyusul tidak adanya dasar untuk penerbitan sertifikat tanah, tidak ada kejelasan asal usul misalnya dari patok dengan nomer tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pihak penggugat sudah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini ke Polresta Sidoarjo, tepatnya pada bulan April 2023. Namun hingga saat ini, pihak penggugat belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), meski sudah sempat ada pemeriksaan di bulan yang sama.

Selain itu, pihak penggugat juga sudah sempat bersurat kepada BPN terkait nomor akta jual beli tanah tahun 1978 yang menjadi salah satu dasar penerbitan sertifikat. Hasilnya BPN menyatakan jika akta jual beli yang dimaksud tidak terdaftar di BPN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan  3 Pembagian Waktu Dhuha

Mulai Konsistenkan Shalat Dhuha Yuk! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rinci Manfaat dan 3 Pembagian Waktu Dhuha

Yuk mulai konsistenkan shalat Dhuha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang manfaat dan 3 pembagian waktu Dhuha.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Trending

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT