News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jerat Ronald Tannur Dengan Pasal Pembunuhan, Aniaya Dini Hingga Tewas

Polisi akhirnya menjerat GRT dengan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan pembunuhan dan penganiayaan.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:24 WIB
Kasus penganiayaan janda hingga tewas di Surabaya.
Sumber :
  • tvOnenews - Zainal Azhkari

Surabaya, tvOnenews.com - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT) akhirnya terungkap. Usai menggelar rekonstruksi pada Selasa (10/10/2023) kemarin, polisi akhirnya menjerat GRT dengan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan pembunuhan dan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur akhirnya dikenakan pasal pembunuhan. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil proses rekonstruksi kemarin. Dalam rekonstruksi itu polisi melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik dan ahli dari kompuetr forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya keyakinan penyidik ada peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan/atau penganiayaan, sehingga disepakati terhadap GR kami terapkan pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP,” kata Hendro ditemui di Mapolrestabes, Rabu (11/10/2023).

AKBP Hendro Sukmono menambahkan, ketika rekonstruksi mereka menemukan fakta baru. Temuan baru di TKP yang ada di basement mal, menyakinkan penyidik menjerat GRT dengan pasal pembunuhan.

Dalam rekonstruksi itu tersangka melihat korban sedang duduk di sisi kiri depan kendaraan mobil. Pada rekonstruksi itu, pelaku secara sengaja menjalankan mobil tanpa ada peringatan "awas" kalo korban bisa tertabrak.

“Namun tidak ada kata ‘awas’ dari pelaku. Yang mana kemungkinan kalau dia gerakkan kendaraan dapat melukai korban,” ucap Hendro.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono

Kronologi yang dilakukan dalam rekonstruksi pelaku yang melindas korban, menjadi fakta yang dipertimbangkan penyidik untuk menjeratnya dalam pasal pembunuhan.

Tidak hanya itu, fakta tindak kekerasan memukul kepala korban menggunakan botol miras sebanyak dua kali di dalam lift dan menendang kaki kanan korban sampai terjatuh, menjadi fakta untuk menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Hendro.

Sebelumnya polisi telah melakukan rekonstruksi di lima titik lokasi, antara lain di tempat hiburan malam Blackhole KTV, lift Lenmarc Mall, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchid, dan National Hospital.(zaz/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menurut Ronaldo, Alasan Portugal Bisa Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026 karena Ini

Menurut Ronaldo, Alasan Portugal Bisa Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026 karena Ini

Megabintang sekaligus kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo mengaku sangat puas dengan mentalitas juang rekan-rekannya usai sukses menyegel tiket kelolosan -
Said Iqbal Temui Fakta Mencengangkan soal Kasus Penyekapan di Percetakan Senen

Said Iqbal Temui Fakta Mencengangkan soal Kasus Penyekapan di Percetakan Senen

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said lqbal terjun langsung mendatangi korban penyekapan di tempat kerjanya, percetakan
Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK, PAN: Tanggung Jawab Pribadi!

Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK, PAN: Tanggung Jawab Pribadi!

Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek. Diketahui selain menjabat
Said Iqbal Ungkap Korban Penyekapan di Percetakan Senen Diperlakukan Tak Manusiawi

Said Iqbal Ungkap Korban Penyekapan di Percetakan Senen Diperlakukan Tak Manusiawi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said lqbal ikut turun tangan atasi kasus tiga karyawan percetakan berinisial TS (24)
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT