GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jerat Ronald Tannur Dengan Pasal Pembunuhan, Aniaya Dini Hingga Tewas

Polisi akhirnya menjerat GRT dengan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan pembunuhan dan penganiayaan.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:24 WIB
Kasus penganiayaan janda hingga tewas di Surabaya.
Sumber :
  • tvOnenews - Zainal Azhkari

Surabaya, tvOnenews.com - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT) akhirnya terungkap. Usai menggelar rekonstruksi pada Selasa (10/10/2023) kemarin, polisi akhirnya menjerat GRT dengan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan pembunuhan dan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur akhirnya dikenakan pasal pembunuhan. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil proses rekonstruksi kemarin. Dalam rekonstruksi itu polisi melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik dan ahli dari kompuetr forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya keyakinan penyidik ada peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan/atau penganiayaan, sehingga disepakati terhadap GR kami terapkan pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP,” kata Hendro ditemui di Mapolrestabes, Rabu (11/10/2023).

AKBP Hendro Sukmono menambahkan, ketika rekonstruksi mereka menemukan fakta baru. Temuan baru di TKP yang ada di basement mal, menyakinkan penyidik menjerat GRT dengan pasal pembunuhan.

Dalam rekonstruksi itu tersangka melihat korban sedang duduk di sisi kiri depan kendaraan mobil. Pada rekonstruksi itu, pelaku secara sengaja menjalankan mobil tanpa ada peringatan "awas" kalo korban bisa tertabrak.

“Namun tidak ada kata ‘awas’ dari pelaku. Yang mana kemungkinan kalau dia gerakkan kendaraan dapat melukai korban,” ucap Hendro.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono

Kronologi yang dilakukan dalam rekonstruksi pelaku yang melindas korban, menjadi fakta yang dipertimbangkan penyidik untuk menjeratnya dalam pasal pembunuhan.

Tidak hanya itu, fakta tindak kekerasan memukul kepala korban menggunakan botol miras sebanyak dua kali di dalam lift dan menendang kaki kanan korban sampai terjatuh, menjadi fakta untuk menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Hendro.

Sebelumnya polisi telah melakukan rekonstruksi di lima titik lokasi, antara lain di tempat hiburan malam Blackhole KTV, lift Lenmarc Mall, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchid, dan National Hospital.(zaz/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Akademisi Jayapura, Dedi Mulyadi Tegas: Jangan Bilang Orang Papua Malas

Di Hadapan Akademisi Jayapura, Dedi Mulyadi Tegas: Jangan Bilang Orang Papua Malas

Dedi Mulyadi bela masyarakat Papua di hadapan akademisi Jayapura dan meminta publik berhenti memberi stigma orang Papua malas. Simak pernyataan KDM selengkapnya
Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut dengan pidana penjara dengan waktu yang cukup lama, yakni 5 tahun, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan mengaku menyesal tidak melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak.
Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Para skuad Garuda kompak berikan apresiasi kepada Calvin Verdonk yang akan memcahkan sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama tampil di Liga Champions.
TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

Sejumlah kebijakan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Mulai dari aksi Sherly Tjoanda hingga Dedi Mulyadi.
Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Polemik perbedaan penilaian juri pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar yang diselenggarakan MPR di Provinsi Kalimantan Barat berbuah manis.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 

Trending

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Sebelum resmi gabung Hillstate, Megawati Hangestri akui sering curhat ke suaminya, Dio Novandra untuk berhenti main voli. Saat itu, Mega lagi bermain di JPE.
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT