LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Berkas Ronald Tannur Pelaku Pembunuhan Janda Anak Satu Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Setelah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Alfrianti alias DSA (29), berkas akan dikirim ke PN Surabaya.

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:49 WIB

Surbabaya, tvOnenews.com - Setelah menetapkan status tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31) atas penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Alfrianti alias DSA (29) janda cantik beranak satu hingga meninggal dunia, Polrestabes Surabaya akan segera mengirim berkas ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus tewasnya wanita berusia 28 tahun asal Sukabumi Jawa Barat itu terjadi di salah satu basement rumah karaoke KTV di di wilayah Surabaya Barat pada 4 Oktober 2023. 

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan segera melengkapi berkas perkara tersebut dan kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di depan awak media, Rabu (11/10).

Hendro mengungkapkan, proses penyelidikan yang dilakukan terhadap GRT bersifat dinamis, berjalan sesuai temuan dan beberapa fakta. Dalam proses penyidikan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi maupun tersangka.

“Melengkapi seluruh berkas yang telah dikumpulkan dari beberapa tahapan dan langkah-langkah penyelidikan, kemudian menaikkan statusnya ke penyidikan, berdasarkan fakta peristiwa dan beberapa barang bukti (BB) yang didapat di lapangan, GRT kita tetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP,” tambahnya.

Baca Juga :

Pada pelaksanaan gelar perkara tersebut, pihaknya melibatkan beberapa ahli pidana diantaranya ahli dari kedokteran, ahli dari komputer forensik serta CCTV.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, dapat disimpulkan adanya dugaaan peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap DSA sehingga disepakati bahwa tersangka GRT kami terapkan pasal premier yakni pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polresta Yogyakarta Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obaya Via Medsos

Polresta Yogyakarta Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obaya Via Medsos

Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan 24 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya (obaya).
Polda Jabar Buka Hotline Pengaduan dan Bentuk Tim Khusus Tangani Penyidikan Kasus Pembunuhan Sejoli Vina dan Eky Cirebon

Polda Jabar Buka Hotline Pengaduan dan Bentuk Tim Khusus Tangani Penyidikan Kasus Pembunuhan Sejoli Vina dan Eky Cirebon

Polda Jabar membuka hotline pengaduan dan kembali membentuk tim khusus dalam pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky warga Cirebon. 
Bahaya! Jangan Terbangkan Layang-layang di Sekitar Jalur Kereta Cepat Whoosh, Anak-anak di Padalarang dan Cimahi Paling Banyak

Bahaya! Jangan Terbangkan Layang-layang di Sekitar Jalur Kereta Cepat Whoosh, Anak-anak di Padalarang dan Cimahi Paling Banyak

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta Whoosh karena mengganggu jaringan.
Aqiqah tapi Langsung Kasih Kambing Hidup ke Panti Asuhan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Itu...

Aqiqah tapi Langsung Kasih Kambing Hidup ke Panti Asuhan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Itu...

Bolehkah aqiqah langsung berikan kambing yang masih hidup? Buya Yahya jelaskan cara aqiqah jika tidak ingin repot sembelih dan masak daging kambing aqiqah.
Menjadi Traveller Juga Bisa Lebih Mengenal Jati Diri Sendiri

Menjadi Traveller Juga Bisa Lebih Mengenal Jati Diri Sendiri

Banyak keuntungan menjadi seorang traveller. Selain bisa menikmati keindahan pemandangan baru dan mencoba hal baru, menjadi seorang traveller juga bisa mendapatkan pengalaman seru. 
Momen Ricuh Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia di Depan MA

Momen Ricuh Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia di Depan MA

Kericuhan kembali terjadi saat unjuk rasa yang digelar ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra di depan Gedung Mahkamah Agung (MA),
Trending
Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Calvin Verdonk dan Jay Idzes resmi memperkuat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong yang bakal tampil kontra Filipina pada Selasa, 11 Juni 2024 mendatang.
Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Hal yang dibicarakan oleh Justinus Lhaksana, atau Coach Justin, benar-benar terjadi dalam pertandingan Timnas Indonesia kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore WIB.
Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Maarten Paes merespons setelah ramai blunder Ernando Ari Sutaryadi pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak di Stadion GBK.
Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, langsung dihantam tiga kabar buruk usai dikalahkan Irak dengan skor 0-2 pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia.
Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, mengakui bahwa taktik Shin Tae-yong justru malah jadi bumerang di laga kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore tadi WIB.
Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia mendapat dua amunisi baru jelang pertandingan menentukan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Filipina pada Selasa (11/6/2024).
Ini Alasan FIFA Harus Sahkan Perpindahan Federasi Calvin Verdonk Demi Bela Timnas Indonesia, Reaksi Justin Hubner Setelah Ernando Blunder

Ini Alasan FIFA Harus Sahkan Perpindahan Federasi Calvin Verdonk Demi Bela Timnas Indonesia, Reaksi Justin Hubner Setelah Ernando Blunder

Ini alasan FIFA harus sahkan perpindahan federasi Calvin Verdonk demi bela Timnas Indonesia dan reaksi Justin Hubner setelah Ernando blunder adalah dua berita paling top.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya