Pilu Gadis 17 Tahun di Madiun Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek, Kini Korban Diperiksa Polisi
- Tim tvOne/Miftahul Erfan
Madiun, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan AP (17) warga Kecamatan Geger Kabupaten Madiun oleh satu keluarga yaitu ayah, paman dan kakek korban mulai mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Madiun.
Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama LSM WKR dan Psikiater dari Dinas PPPA Kabupaten Madiun mendatangi Polres Madiun guna melakukan pendampingan terhadap korban dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres setempat.
Budi Santoso koordinator LSM WKR mengaku, pascapelaporan kasus yang dialami AP pada Senin (23/10) pukul 20.00 WIB, kini korban baru dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPA Polres Madiun.
“Hari ini saya mendampingi AP untuk diperiksa kedua kalinya, kalau yang lusa kemarin itu lapor ya dan sekarang ditindak lanjuti oleh Unit PPA,” kata Budi di Mapolres Madiun.
Budi mengatakan fokus pemeriksaan AP oleh Unit PPA hari ini adalah pendalaman keterangan korban terkait kronologi kejadian dan siapa saja pelakunya, kapan, dan dimana.
Budi juga mengaku pemeriksaan korban saat ini juga didampingi oleh psikiater dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun.
“Kami (LSM WKR dan Dinas PPPA) berkomitmen untuk terus mendampingi korban sampai kasus ini selesai dan tuntas,” imbuhnya.
Pendalaman pemeriksaan korban ini dilakukan oleh polisi untuk memastikan kembali keterangan korban karena korban sudah kali kedua melakukan pelaporan atas kasus yang sama di tahun 2021, dimana pelaku pemerkosaan terhadapnya juga telah di proses hukum dan dipenjara.
Budi menilai, pascakasus yang pertama di tahun 2021, korban mulai mendapat perlakuan tidak adil dan kasar oleh keluarganya (pelaku). Sehingga korban sudah dua kali kabur dari rumah .
“Memang korban dan juga tetangga korban mengaku usaha kabur dari rumah sudah dua kali. Yang pertama diambil keluarga dan terakhir ini ditemukan warga tidur di masjid.” Pungkasnya.
Budi selaku koordinator LSM WKR Madiun yang mendampingi korban berharap kepada kepolisian Resort Madiun untuk obyektif dan profesional dalam menangani kasus AP.
Menyusul adanya dugaan intervensi kepada korban dari pengacara pelaku yang masih satu keluarga dengan para pelaku dengan mendatangi Mapolres Madiun.
Load more