News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pemuda di Bawean Gresik Ditemukan Tewas Tergantung di Kandang Sapi, Diduga Bunuh Diri

Seorang warga yang hendak pergi ke kandang sapi miliknya dikejutkan dengan adanya tubuh pemuda yang menggantung di kandangnya
Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:37 WIB
seorang pemuda di Bawean ditemukan tewas tergantung di kandang sapi
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Seorang warga yang hendak pergi ke kandang sapi miliknya dikejutkan dengan adanya tubuh pemuda yang menggantung di kandangnya. Kejadian ini pun membuat warga Dusun Suwari Timur, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Bawean geger. 

Dugaan sementara, korban nekat bunuh diri dengan menggantungkan tubuhnya di kandang sapi. Karena sebelum meninggal dunia, korban masih sempat tinggalkan pesan suara di handphonenya, yang isinya sebuah permintaan maaf pada saudaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda yang tewas diduga bunuh diri itu diketahui bernama Sulaiman (22) warga desa setempat. Korban tewas setelah diduga melakukan bunuh diri dengan cara mengantungkan tubuhnya pada atap kayu kandang sapi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto kepada awak media mengatakan, jika pihaknya menerima laporan kejadian gantung diri tersebut sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (26/10). Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

"Dari keterangan saksi Suaidi, saat hendak pergi ke kandang sapi miliknya, yang kebetulan letaknya berdekatan dengan kandang sapi milik korban. Belum sampai di kandang sapi yang masih berjarak 15 meter, saksi melihat korban sudah tergantung di kandang sapi miliknya,” katanya, Kamis (26/10). 

Menurutnya, setelah kejadian itu, lalu dilaporkan ke pihak keluarga. Dari keterangan pihak keluarga, tidak ada gelagat aneh sebelum korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban sehari-hari diketahui normal dan tidak ada gangguan jiwa. 

“Namun pada sekitar pukul 03.00 WIB, korban mengirim pesan suara melalui pesan WhatsApp kepada saudara perempuannya yang berada di perantauan dan meminta maaf,” jelasnya. 

Pihaknya bersama Babinsa dan dokter dari Puskesmas Sangkapura kemudian melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban yang masih bujang ini. Hasilnya, dari pemeriksaan otopsi luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

“Hanya ditemukan luka bekas jeratan di leher, dan menjulurkan lidah,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak menuntut apapun. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, berupa tali tambang yang diduga kuat dipergunakan untuk gantung diri korban. 

“Untuk penyebab pastinya kami masih belum bisa pastikan. Karena memang keluarga sudah menerima sebagai musibah," tutupnya. (mhb/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT