GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 200 Gram Sabu Siap Edar Disita

Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Malang. Polisi menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 200,52 gram sabu.
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:51 WIB
Barang bukti 200 gram sabu siap edar
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 200,52 gram sabu.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial ABD (35), warga Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. ABD dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang di rumahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.30 sore,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10).

Taufik menambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 200,52 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu, dua timbangan digital, buku catatan, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dikatakan Taufik, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka ABD diketahui mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka, kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ABD kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Media Malaysia Akui Timnas Indonesia sebagai Pelopor dan Negara Asia Pertama di Piala Dunia

Menariknya, kali ini giliran media asal Malaysia, Makan Bola, yang tiba-tiba mengulas kembali rekam jejak legendaris Timnas Indonesia sebagai pionir atau negara
Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Pro Kontra Fans Oxford United Soal Kelayakan Marselino Ferdinan Bertahan di Klub, Singgung Erick Thohir sebagai Owner

Suporter Oxford United mulai berdebat setelah muncul pertanyaan dari akun penggemar klub apakah Marselino Ferdinan layak untuk dipertahankan pada musim depan.
Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Pemain muda berdarah Surabaya yang berkarier di Jerman mencuat sebagai sosok yang dipantau Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Siapa sosok diaspora itu?
Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Peluang Pascal Struijk membela Timnas Indonesia kembali menjadi perbincangan. Bek Leeds United itu kini berada di persimpangan setelah tak masuk skuad Belgia.
Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Presiden Prabowo dibuat senang dengan pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang yang dianggap merupakan terobosan penting di tengah krisis energi global.
Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Proses transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Orang dalam klub membocorkan alasan Hyundai sempat ragu merekrut Megatron?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT