LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

MKMK Siapkan 3 Sanksi Bagi Hakim MK, Pakar Hukum Tata Negara: Namun Tidak Bisa Membatalkan Putusan MK

Pakar hukum tata negara di Surabaya menyebut kemungkinan ada 3 sanksi yang akan diberikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bagi hakim MK, jika terbukti bersalah melanggar kode etik terkait putusan batas usia Capres Cawapres.

Minggu, 5 November 2023 - 15:25 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara di Surabaya menyebut kemungkinan ada 3 sanksi yang akan diberikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bagi hakim MK, jika terbukti bersalah melanggar kode etik terkait putusan batas usia Capres Cawapres. Di sisi lain, putusan MKMK tersebut tidak berimplikasi kepada putusan perkara no 90 karena bersifat final dan mengikat.

Pakar hukum tata negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH menjelaskan, kemungkinan sanksi yang akan diberikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada hakim MK, jika terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK berdasarkan laporan sejumlah orang soal dugaan pelanggaran etik, terkait atas gugatan uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Tiga sanksi tersebut yakni, peringatan lisan, peringatan tertulis hingga diberhentikan tidak dengan hormat sebagai hakim MK.

“Pertanyaannya adalah apakah dalam hasil pemeriksaan persidangan berdasarkan bukti, saksi dan keterangan ahli hakim MK itu juga akan menjadi bagian dari yang kemudian memutus itu menjadi satu kesatuan dengan Ketua MK? Ataukah sebenarnya ini dipisahkan antara ketua MK karena ada azas Nemo Judhack In Causasua, bahwa Hakim itu tidak boleh ada konflik interest baik langsung maupun tidak langsung dengan dirinya,” ujar Hufron.

Baca Juga :

“Kalau yang terjadi lebih ke Ketua MK dan itu betul terbukti bahwa langsung atau tidak langsung itu adalah konflik kepentingan, keputusannya bisa saja peringatan tertulis,” imbuhnya.

Hufron juga menegaskan, meski nantinya hakim MK terbukti bersalah atas putusan MKMK, namun hal tersebut tidak dapat merubah hasil keputusan dari MK dalam perkara no 90 tahun 2023, terkait pemilu mengenai batas usia Capres-Cawapres, tentunya hal tersebut juga tidak berimplikasi hukum pada paslon Capres Cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024 nanti.

“Putusan nomor 90 tadi itu hanya bisa dibatalkan melalui uji material baru terhadap pasal yang sama, tapi dengan subjek dan objek yang mungkin dimodifikasi. Sehingga putusan itu bisa dibatalkan. Hanya persoalannya kalau ada putusan ulang terkait yudisial review sepanjang tidak habis, itu memungkinkan  bahwa pasal itu kemudian dibatalkan oleh putusan pengadilan  yang baru, diajukan oleh pemohon yang baru atau dengan alasan yang baru, gitu,” papar Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sananta dan Hokky Menghilang, Kini Hanya Ada 9 Pemain Liga 1 yang Dipanggil ke Timnas Indonesia

Sananta dan Hokky Menghilang, Kini Hanya Ada 9 Pemain Liga 1 yang Dipanggil ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 6 dan 11 Juni 2024.
Tak Hanya Anak-anak, Polisi Jayapura Juga Konsisten Ajar Baca Tulis Bagi Lansia di Pelosok

Tak Hanya Anak-anak, Polisi Jayapura Juga Konsisten Ajar Baca Tulis Bagi Lansia di Pelosok

Kepolisian Resor (Polres) Jayapura konsisten selama ini mengajar membaca dan menulis bagi lansia orang asli Papua (OAP) di daerah pelosok.
500 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal Disita Polda Kalsel

500 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal Disita Polda Kalsel

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan menyita 500 ton batu bara hasil pertambangan tanpa izin (peti) alias ilegal di Desa Ida Manggala,
Tolak RUU Penyiaran! Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Damai

Tolak RUU Penyiaran! Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Damai

Jurnalis dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya, Jawa Timur menggelar aksi damai untuk menolak RUU tentang Penyiaran
2 Jemaah Haji Asal Palembang Alami Sakit Setibanya di Madinah, Ini Penjelasan Kepala Tenaga Kesehatan

2 Jemaah Haji Asal Palembang Alami Sakit Setibanya di Madinah, Ini Penjelasan Kepala Tenaga Kesehatan

Tidak bisa dianggap sepele soal kondisi kesehatan jemaah haji indonesia. Faktanya, ada yang bisa langsung sakit setibanya di Madinah, bagaimana kondisinya?.....
Wanita Hamil Ditabrak di Daerah Gambir hingga Tak Sadarkan Diri

Wanita Hamil Ditabrak di Daerah Gambir hingga Tak Sadarkan Diri

Wanita hamil ditabrak di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat Rabu (15/5) sekitar pukul 05.40 WIB. pengemudi kendaraan yang menabrak wanita hamil ditangkap.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya