GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Honorer Pemkot Surabaya Cabuli Siswi SLB di Sidoarjo Sebanyak Dua Kali

Oknum Honorer Pemkot Surabaya Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai melakukan pencabulan terhadap anak tuna grahita sebanyak dua kali
Rabu, 8 November 2023 - 08:14 WIB
Pelaku pencabulan Oknum Honorer pemkot Surabaya berhasil diamankan polisi
Sumber :
  • Tim tvOne/khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang pria inisial Sln (42), Oknum Honorer Pemkot Surabaya warga Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, yang mengaku sebagai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai melakukan pencabulan.

Dihadapan polisi pelaku mengaku jika dirinya telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap seorang anak "tuna grahita" atau berkebutuhan khusus berinisial M (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban adalah pelajar SLB di Buduran pelaku bersama korban berkenalan melalui aplikasi Veeka. Dari perkenalan tersebut kemudian pelaku dan korban bertemu.Dari pertemuan tersebut pelaku merayu korban untuk melayani hasrat birahinya. Lantas menyetubuhi korban sebanyak dua kali di penginapan area Surabaya" ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.

Semantara, korban itu sempat hilang 2 hari dan dicari oleh gurunya. Hingga akhirnya ditemukan di Jalan Bypass Krian, Minggu (29/10/2023).

"Persetubuhan pertama dilakukan saat di Pulo Wonokromo, korban dan pelaku diajak ngobrol terus berangkat ke hotel, untuk melakukan hal senonoh pada Jumat (27/10)," terang Kusumo

Sementara, lanjut Kusumo, untuk aksi keduanya, pelaku melakukan aksinya di Hotel yang sama, tepat pada Sabtu (28/10) lalu.

Sedangkan pengakuan pelaku S, dia mengenal korban dengan bertukar nomer WA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya pertama kenal korban M ini, awalnya dia ngaku bekerja. Lalu saya tukar nomer WA (WhatsApp) dengan korban," ungkap pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Sulistyono kini dijerat dengan UU No. 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak, hukuman pidana 15 tahun penjara.(khu/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT