LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK
Sumber :
  • sandi irwanto

Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK, Dinilai Baik dan Diharapkan Kembalikan Marwah MK

Sejumlah praktisi hukum di Surabaya mengapresiasi Putusan MKMK yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman dan memberi teguran tertulis pada hakim MK lainnya.

Kamis, 9 November 2023 - 16:57 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Sejumlah praktisi hukum di Kota Surabaya mengapresiasi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman, dan memberi teguran secara tertulis pada hakim MK lainnya. Meski banyak kalangan masyarakat yang tidak puas dengan putusan tersebut, namun putusan MKMK ini harus tetap dihormati.

Beberapa praktisi hukum di Kota Surabaya menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi  (MKMK), yang mana putusannya memberikan teguran kepada sejumlah hakim secara tertulis, dan mencopot Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

Menurut Sahlan Azwar, salah seorang praktisi hukum di Kota Pahlawan, di tengah polemik yang muncul di masyarakat, dengan adanya putusan MK yang dinilai melanggar kode etik, karena menyangkut conflict of interest, hubungan keluarga dan persoalan ketidakindependensi, serta membutuhkan martabat Mahkamah Konstitusi. Putusan MK ini pun menjadi kontroversi dan membuat gaduh.

“Dengan adanya putusan MKMK tersebut, tentu memberikan harapan kepada masyarakat, bahwa dengan putusan terhadap pelanggaran kode etik dan mencegah rasa keadilan, sehingga dengan pesan tersebut ya dimungkinkan Mahkamah Konstitusi kembali mendapat kepercayaan, mendapat apresiasi serta marwah MK kembali hadir,” ungkap Sahlan Azwar.

Artinya, kata Sahlan, mengapa yang menjadi polemik di tengah masyarakat lewat putusan tersebut bisa kembali mendapat marwah. Menurutnya, dengan adanya putusan MK soal batas usia capres cawapres atau adanya perubahan terhadap undang-undang, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :

“Sehingga dengan adanya putusan MKMK ini memberikan sanksi kepada orang-orang yang terkait. Kita harap masyarakat memahami persoalan etik itu, bukan substansi dari apa yang diputuskan,” papar Sahlan.

Menurut praktisi dari Ranah Minang ini, substansinya itu tetap berjalan, sedangkan yang dihukum itu adalah etikanya. Sama misalnya kepada masyarakat atau pejabat yang sudah terlanjur menandatangani sebuah keputusan, maka keputusan itu bisa ditinjau ulang atau memang lanjut.

“Cuman dalam persoalan konstitusi dia tidak bisa ditinjau ulang, keputusan itu final dan mengikat. Ketika keputusan tersebut kendalian banding maka dia otomatis berlaku. Ketika dia berlaku walaupun putusan itu cacat, putusan itu memang buruk tapi tetap berlaku,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Sahlan, walaupun ada Mahkamah Etik yang bisa memutus perilaku hakim MK, tapi tidak akan memutus pada hukumnya. Sehingga apapun tetap berlaku. Hal ini tentu menjadi pelajaran sekaligus menjawab isu di tengah masyarakat.

“Bahwasanya memang ada yang bilang keputusan MK harus batal. Bahkan, ada yang menghujat majelis kehormatan MK. Saya pikir itu sudah pada koridornya, apa yang diputuskan MKMK itu sudah baik, mencopot Ketua MK dan memberi teguran lisan kepada beberapa hakim itu sudah sangat baik,” tandas Sahlan.

Suara Keadilan dan Marwah MK

Sementara itu,  praktisi hukum lainnya Vendy Hermawan mengatakan, bahwasanya bagaimanapun putusan MKMK itu merupakan sebuah putusan.

“Artinya, kita sebagai seorang praktisi hukum mengenal ada yang namanya Res Judicata Pro Veritate Habetur, artinya setiap putusan harus dianggap benar,” ujar Vendy Hermawan.

Jadi, kata Vendy, kita menghargai atas putusan MKMK itu merupakan suatu langkah ke depan. Artinya secara etika maupun secara hukum, ada langkah-langkah penegakan yang diambil untuk memperbaiki hukum ke depan.

“Harapan kami, harapan ke depan semoga hukum kita menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sedangkan pendapat Iqbal Safirul Barki SH MH, seorang praktisi hukum lainnya di Surabaya memandang, dari strata keputusan MKMK sudah baik. Sebagai praktisi hukum dirinya menanggapi putusan MKMK ini sangat baik karena mengembalikan marwah MK.

“Marwah Mahkamah Konstitusi yang kemarin dinilai masyarakat umum di Indonesia, tidak tepat mengenai usia batas bawah maupun batas atas. Karena itu, kita semua ini kan kemauan masyarakat di dalam pemilu yang demkoratis. Saya cukup mengapresiasi putusan MK ini untuk mengembalikan marwah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, ada sebagian masyarakat yang belum puas dengan keputusan MKMK ini, mestinya masyarakat harus sudah memahami bahwasanya terhadap putusan MKMK itu tidak bisa membatalkan putusan MK nomor 90.

“Kalau enggak salah kemarin yang bisa adalah masyarakat ini melakukan lagi gugatan baru untuk membatalkan putusan yang sebelumnya,” imbuhnya.

“Jadi hal ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat yang memang katakanlah awam terhadap hukum, supaya masyarakat Indonesia ini tahu bahwasanya ada mekanisme yang harus ditempuh. Tidak bisa dibatalkan melalui etik, karena yang disidangkan kemarin adalah etik daripada hakim-hakim MK,” pungkasnya. (msi/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
CdM Anindya Bakrie Berharap pada Tiga Cabor Unggulan Indonesia Bisa Raih Medali di Olimpiade Paris 2024

CdM Anindya Bakrie Berharap pada Tiga Cabor Unggulan Indonesia Bisa Raih Medali di Olimpiade Paris 2024

Ketiga cabang olahraga unggulan Indonesia di Olimpiade 2024 Paris itu meliput bulu tangkis, angkat besi, dan panjat tebing dalam kategori speed climbing.
Thom Haye Ungkap ke Media Belanda soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia, Debut Calvin Verdonk Bikin Rekan Setimnya Tertarik Gabung Skuad STY

Thom Haye Ungkap ke Media Belanda soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia, Debut Calvin Verdonk Bikin Rekan Setimnya Tertarik Gabung Skuad STY

Thom Haye ungkap ke media Belanda soal kegilaan suporter Timnas Indonesia, hingga debut manis Calvin Verdonk bikin rekan setimnya tertarik gabung skuad Garuda.
Laku Keras,  Dharma Jaya  Berhasil Menjual 1.800 Sapi Kurban  Untuk Kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Laku Keras, Dharma Jaya Berhasil Menjual 1.800 Sapi Kurban Untuk Kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Perumda Dharma Jaya berhasil menjual 1.800 sapi, atau 90 persen dari 2.000 sapi yang disediakan BUMD DKI Jakarta ini selama periode Hari Raya Idul Adha 1445 H. 
Bukan Regulasi Seperti Pemain Timnas Indonesia, Pemain Irak Ini Gagal Direkrut Como 1907 Justru Karena Ulah Klub Sendiri

Bukan Regulasi Seperti Pemain Timnas Indonesia, Pemain Irak Ini Gagal Direkrut Como 1907 Justru Karena Ulah Klub Sendiri

Como 1907 yang mendapatkan promosi ke Serie A Liga Italia menjadi sorotan karena sempat menolak untuk membawa pemain Indonesia ke Italia. 
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga Hartarto: Ridwan Kamil 'OTW' Jakarta, Anies Cuma Gerak-gerak

Soal Pilkada Jakarta, Airlangga Hartarto: Ridwan Kamil 'OTW' Jakarta, Anies Cuma Gerak-gerak

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto merespons terkait isu terkait Ridwan Kamil yang akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada November mendatang.
Mengapa Setelah Ibadah Haji atau Umrah, Jemaah Diminta Potong atau Cukur Rambut? Simak Penjelasan MUI

Mengapa Setelah Ibadah Haji atau Umrah, Jemaah Diminta Potong atau Cukur Rambut? Simak Penjelasan MUI

Ternyata, bagi jemaah haji dan umrah, setelah melakukan semua rangkaian ibadahnya, diwajibkan untuk memotong/ mencukur rambut. Mengapa demikian? ini kata MUI
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Makin Terang Benderang! Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertamanya dengan Ayah Eky di Rumah Sakit saat Malam Kasus Vina

Makin Terang Benderang! Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertamanya dengan Ayah Eky di Rumah Sakit saat Malam Kasus Vina

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam di Cirebon masih terus berlanjut dengan munculnya saksi-saksi mata disaat malam kejadian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya