News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan Penginapan di Kawasan Telaga Ngebel karena Tersangka Terdesak Kebutuhan Ekonomi dan Punya Banyak Hutang

Meski telah direncanakan dengan matang, Yunita (35), pelaku perampokan pemilik penginapan Harmoni di Wisata Telaga Ngebel, namun nyatanya aksinya terdeteksi.
Jumat, 10 November 2023 - 09:59 WIB
Tersangka perampokan pemilik penginapan di Wisata Telaga Ngebel
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - “Tidak ada kejahatan yang sempurna" Meski telah direncanakan dengan matang oleh Yunita (35), pelaku perampokan terhadap Kasmirah (54) pemilik penginapan Harmoni di Kawasan Wisata Telaga Ngebel, namun nyatanya aksi kejahatannya tercium kepolisian dan Yunita berhasil ditangkap tim buru sergap unit satu Satreskrim Polres Ponorogo. 

Saat rilis yang digelar Mapolres Ponorogo, diketahui tersangka sudah merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari memalsukan kartu identitas (KTP) termasuk mengamati terhadap korban dan lokasi perampokan, yang dilakukan lebih dari sekali dengan cara menginap di penginapan milik korban bersama pasangan kencannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku juga mengamati saat lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada pengunjung lain yang menginap di lokasi tersebut.

Bahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku yang biasanya berbusana terbuka, memilih menggunakan penutup rambut dan masker saat memesan kamar penginapan agar tidak diketahui identitasnya oleh warga lainnya. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko saat rilis dengan puluhan awak media menjelaskan, jika pelaku telah merencanakan aksinya karena terdesak kebutuhan dan memiliki hutang.

“Pelaku sudah beberapa kali menginap di dipenginapan milik korban, yang terakhir sebelum melakukan aksinya, pelaku menutup bagian wajah dengan masker dan penutup rambut agar tidak dikenali, aksi nekat pelaku karena memiliki hutang senilai dua juta rupiah," terang kapolres. 

Wimboko menegaskan, bahwa pengungkapan kasus terjadi atas kerja keras satreskrim yang melakukan penyisiran informasi hingga mengkerucut ditemukannya barang bukti kejahatan pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mencari barang bukti pisau dan pakaian pelaku yang dibuang ke areal telaga. (asn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT