GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dunia Gagal Melindungi Jurnalis di Perang Isral - Palestina, Ini Pemaparan Pemerhati Media

Belum lama ini Committee to Protect Journalists (CPJ), sebuah organisasi nonprofit yang aktif mengkampanyekan kemerdekaan pers di seluruh dunia, merilis data yang menyebutkan bahwa puluhan wartawan tewas di Gaza.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 November 2023 - 15:48 WIB
Riesta Ayu O, S.I.Kom., M.I.Kom., pemerhati media dari Stikosa AWS
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Belum lama ini Committee to Protect Journalists (CPJ), sebuah organisasi nonprofit yang aktif mengkampanyekan kemerdekaan pers di seluruh dunia, merilis data yang menyebutkan bahwa puluhan wartawan tewas di Gaza. Menurut Riesta Ayu O, S.I.Kom., M.I.Kom., pemerhati media dari Stikosa AWS, ini kenyataan buruk yang perlu mendapat perhatian serius.

"Mengutip catatan CPJ, setidaknya 40 jurnalis dan pekerja media tewas sejak perang dimulai pada 7 Oktober lalu," ungkap Riesta di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi - Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uniknya, lanjut dia, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan bahwa mereka tidak dapat menjamin keselamatan jurnalis yang beroperasi di Jalur Gaza.

Dosen Ilmu Komunikasi Peminatan Digital Broadcasting Journalism dan Kordinator Prodi Media Data Science di Stikosa AWS ini kemudian mengatakan, jurnalis di Gaza memang menghadapi risiko yang sangat  tinggi  ketika mereka mencoba meliput konflik. Apalagi dikabarkan, serangan darat dan udara Israel di Kota Gaza telah menghancurkan beberapa fasilitas yang mengakibatkan gangguan komunikasi, dan pemadaman listrik yang luas.

Diketahui, hingga Minggu (12/11), CPJ melaporkan 40 jurnalis dan pekerja media tewas, 35 diantaranya adalah warga Palestina, 4 warga Israel, dan 1 warga Lebanon.

"Kami juga membaca laporan bahwa delapan jurnalis dilaporkan terluka, tiga jurnalis dilaporkan hilang, dan 13 jurnalis dilaporkan ditangkap," terang Riesta.

Selaras dengan pernyataan CPJ, Riesta juga menekankan bahwa jurnalis adalah warga sipil yang melakukan pekerjaan penting selama masa krisis dan seharusnya tidak boleh menjadi sasaran pihak-pihak yang bertikai.

"Para jurnalis membawa misi mulia. Mengabarkan setiap peristiwa pada dunia, menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi, apalagi ini berhubungan dengan konflik yang sangat serius, yang berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan," jelasnya.

Harus diakui, lanjut Riesta, aktivitas peliputan di kawasan konflik kerap mengancam keselamatan dan nyawa. Meski dalam beberapa perjanjian internasional, sudah disebutkan hal-hal yang berhubungan dengan ketentuan tentang perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di daerah konflik.

Hukum Internasional Soal Keselamatan Jurnalis

Riesta yang juga tercatat sebagai alumnus Stikosa AWS ini kemudian menyebut beberapa hukum internasional yang mengatur keselamatan wartawan saat melakukan peliputan di daerah konflik.

Seperti Konvensi Jenewa 1949 yang merupakan perjanjian internasional untuk mengatur perlindungan terhadap korban perang, termasuk jurnalis. Konvensi ini menyatakan bahwa jurnalis yang mengambil bagian dalam konflik bersenjata harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi dari serangan.

"Kemudian Konvensi Perlindungan Jurnalis dalam Konflik Bersenjata, merupakan perjanjian internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015. Konvensi ini menguatkan perlindungan terhadap jurnalis di daerah konflik, termasuk perlindungan dari serangan, penangkapan, dan intimidasi," tambahnya.

Lalu prinsip-prinsip Dasar Perlindungan Korban Konflik Bersenjata, pedoman yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1977. Prinsip-prinsip ini menyatakan bahwa semua orang yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata harus dilindungi dari serangan, termasuk jurnalis.

"Harus diakui, penerapan hukum internasional yang mengatur keselamatan wartawan di daerah konflik masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus pelanggaran terhadap keselamatan wartawan di daerah konflik, seperti serangan, penangkapan, atau intimidasi," terang Riesta.

Dalam konflik di Gaza, misalnya, setidaknya 40 wartawan tewas. Serangan-serangan tersebut diduga dilakukan oleh tanpa pandang bulu, termasuk terhadap wartawan yang mengenakan atribut jurnalistik.

"Penerapan hukum internasional dan kode etik jurnalistik yang tidak optimal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kesadaran pihak-pihak yang bertikai. Pihak-pihak ini kadang menganggap bahwa jurnalis adalah bagian dari kelompok musuh, sehingga dapat menjadi sasaran serangan," jelas Riesta.

Pelanggaran Hukum Internasional

Hal lain yang juga menjadi perhatian Riesta, pelanggaran terhadap hukum internasional dan kode etik jurnalistik seringkali tidak ditindak tegas oleh pihak berwenang. Hal ini membuat para pelaku pelanggaran merasa impunitas, dan tidak ada efek jera yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

"Masyarakat internasional seringkali tidak memberikan tekanan yang cukup kepada pihak-pihak yang bertikai untuk menghormati perlindungan terhadap jurnalis. Hal ini membuat para pihak yang bertikai tidak menganggap serius masalah perlindungan terhadap jurnalis," sesalnya.

Untuk itu ia pun berharap agar pelanggaran terhadap hukum internasional dan kode etik jurnalistik harus ditindak tegas oleh pihak berwenang. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk pengadilan khusus untuk kasus-kasus pelanggaran terhadap keselamatan wartawan.

"Masyarakat internasional juga harus memberikan tekanan yang cukup kepada pihak-pihak yang bertikai untuk menghormati perlindungan terhadap jurnalis. Hal ini dapat dilakukan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, sanksi ekonomi, atau tekanan diplomatik," tegas Riesta.

Dukungan masyarakat internasional, termasuk sikap tegas PBB, sangat penting untuk meningkatkan penerapan hukum internasional dan kode etik jurnalistik yang mengatur keselamatan wartawan di daerah konflik.

PBB memiliki peran penting dalam melindungi keselamatan wartawan di daerah konflik. PBB dapat memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk menghormati perlindungan terhadap jurnalis.

"PBB juga dapat membentuk pengadilan khusus untuk kasus-kasus pelanggaran terhadap keselamatan wartawan. Pengadilan ini dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelanggaran, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan," tambahnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain PBB, masyarakat internasional juga dapat memberikan dukungan kepada jurnalis yang bekerja di daerah konflik. Dukungan ini dapat berupa bantuan logistik, pelatihan, dan perlindungan.

Dengan dukungan dari masyarakat internasional, diharapkan keselamatan wartawan di daerah konflik dapat ditingkatkan, sehingga jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas dari ancaman. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang harus didahulukan di bulan Syawal? Puaas qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial (medsos). Hal itu mulai diberlakukan oleh pemerintah per 28 Maret 2026. 
Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil sprint race MotoGP Amerika 2026, di mana Jorge Martin (Aprilia) akhirnya menjadi juara usai mampu mengasapi sejumlah rival beratnya termasuk Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo).
Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Maarten Paes menyampaikan kata-kata berkelas setelah keberhasilan meraih penghargaan PSSI Awards 2026. Dia menjadi kiper terbaik di malam penghargaan itu, mengalahkan Emil Audero.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT