News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Mojokerto Gelontorkan Dana Hibah Rp82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto memberikan dana hibah sebesar Rp82 miliar kepada KPU dan Bawaslu Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rabu, 15 November 2023 - 11:25 WIB
Bupati Mojokerto Gelontorkan Dana Hibah Rp82 Miliar untuk Pilkada 2024
Sumber :
  • ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan dana hibah sebesar Rp82 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tersebut, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Selasa (14/11) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada prosesi penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah dan Camat seKabupaten Mojokerto.

Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemkab Mojokerto kepada KPU sebesar Rp62 miliar dan Bawaslu menerima sebesar Rp20 miliar. Penyaluran dana hibah berlangsung dalam dua tahap, yakni penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 dengan rincian KPU menerima Rp24,8 miliar dan Bawaslu menerima dana sebesar Rp8 miliar atau 40 persen dari seluruh dana yang akan diberikan.

Sedangkan untuk penyaluran dana hibah tahap 2 sebesar Rp37,2 miliar untuk KPU dan Rp12 miliar untuk Bawaslu atau sisa dana hibah dari tahap 1 sebesar 60 persen yang akan disalurkan pada tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa dalam proses penyaluran dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Secara teknis nanti saya tinggal disposisi sesuai aturan yang berlaku, teman-teman yang ngecek nanti Kesbang, karena anggarannya dari Kesbang nanti yang transfer dari BPKAD, jadi semua sama prosesnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menegaskan, dalam proses penyaluran bantuan dana hibah ini, akan dipantau langsung oleh pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga dari pihak KPU dan Bawaslu sendiri. sehingga, dalam penyaluran dana tersebut harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi tidak ada satupun yang niat untuk mengulur-ulur, karena dari penganggaran harus keluar dan mereka juga segera bekerja," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Dapat Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib Dapat Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib kehilangan Beckham, Klok, dan Julio Cesar jelang lawan Ratchaburi di 16 besar ACL Two 2025/26. Meski pincang, Bojan Hodak tetap optimistis bawa pulang hasil positif.
Harga Daging Sapi Naik meski Harga Beras, Bawang, Cabai Turun, Cek Daftarnya

Harga Daging Sapi Naik meski Harga Beras, Bawang, Cabai Turun, Cek Daftarnya

Bapanas melaporkan harga beras premium tercatat di harga Rp 15.477 per kg atau turun Rp 202 per kg, dan harga beras medium di Rp 13.279 per kg atau turun Rp 102 per kg.
Gagal Langkahi Manchester United, Liam Rosenior Sindir Satu Pemain Chelsea usai Ditahan Leeds United

Gagal Langkahi Manchester United, Liam Rosenior Sindir Satu Pemain Chelsea usai Ditahan Leeds United

Pelatih Chelsea, Liam Rosenior, menyindir keputusan satu pemainnya setelah tertahan dengan skor 2-2 melawan Leeds United. Padahal, mereka sempat unggul dua gol.
Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI: Hanya Hak Pakai, Bukan Hibah

Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI: Hanya Hak Pakai, Bukan Hibah

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Resmi Dimulai dari Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Pembalap yang Ikut Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain

Resmi Dimulai dari Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Pembalap yang Ikut Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain

Tes pramusim F1 2026 resmi dimulai pekan ini di Sirkuit Internasional Bahrain yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kedepan. 
ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT