GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cadangan Devisa Ekspor Indonesia Hingga Oktober Tembus USD1.349 

Pemerintah melalui Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya melalui Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)
Jumat, 17 November 2023 - 13:04 WIB
Cadangann Devisa Ekspor Indonesia Hingga Oktober Tembus USD1.349
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya melalui peningkatan pendapatan negara melalui Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023.

PP ini mengatur kewajiban eksportir SDA dengan nilai US$ 250 ribu ke atas untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka ke dalam rekening khusus melalui bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, paling lambat tiga bulan setelah transaksi dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Assisten Manager Departemen Pengelolaan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Mahardynastika Nindyah Hapsari dalam Capacity Building Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Selasa (14/11) menjelaskan, bahwa Devisa Hasil Ekspor adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan hasil ekspor dari berbagai komoditas, baik SDA dan non SDA.

Ia menegaskan, aturan dalam PP 36/2023 yang diterbitkan pada bulan Juli dan diimplementasikan Agustus 2023 ini, khusus untuk DHE SDA dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250 ribu atau ekuivalennya. Sementara jika nilai ekspor dibawah US$ 250 ribu, maka tidak ada kewajiban dan sifatnya hanya suka rela.

"Ketika DHE SDA telah masuk rekening khusus, maka 30 persen dari nilai tersebut harus diendapkan selama tiga bulan. Ini merupakan wujud devisa yang dihasilkan dari hasil alam Indonesia benar-benar masuk dan stay di Indonesia," kata Mahardynastika Nindyah Hapsari.

Untuk mendukung pelaksanaan PP tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah diterbitkan dua aturan turunan yakni KMK No. 272 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor SDA yang wajib DHE serta PMK Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran DHE SDA.

Ada sekitar 1.545 jenis barang yang masuk dalam aturan tersebut mulai dari jenis barang dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga bagi eksportir yang nilai ekspornya di atas US$ 250 ribu dan termasuk dalam kategori tersebut. Maka mereka wajib memenuhi ketentuan peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2023," tambahnya.

Lebih lanjut Mahardynastika mengungkapkan, bahwa aturan tersebut juga menjelaskan tentang pemberian fasilitas yang akan didapatkan eksportir ketika taat aturan dan sanksi bagi yang tidak taat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

AS Klaim Ada Kemajuan soal Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Minggu (24/5) mengatakan AS bersama mitra di kawasan Teluk dalam 48 jam terakhir telah membuat kemajuan diplomatik di Timur Tengah dengan Iran
Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Jelang Idul Adha 1447 H, Penyedia Jasa Salon Sapi Laris Manis

Penampilan fisik hewan ternak menjadi faktor penting bagi para pembeli menjelang hari raya Idul Adha 1447 H.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap gembong narkotika jaringan internasional menyusul keberhasilan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 7,45 kilogram. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Trending

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/5) siang. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Saat hadir dalam konvoi perayaaan gelar juara Super League Persib Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lepas baju ala Freddie Mercury hingga bagi-bagi uang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan melalui patroli skala besar yang melibatkan 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT