GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Hukum Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan

Pengamat  hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus
Sabtu, 18 November 2023 - 13:24 WIB
Pengamat Hukum Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan
Sumber :
  • tim tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pengamat  hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Menurutnya, jika Ketua KPK ini terbukti bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi sebaliknya jika tidak  terbukti penyidik dia harus di SP3.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan  pakar hukum  Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof  Dr Soenarno Edy Wibowo, pasca diperiksanya kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Menurut pria yang akrab disapa Prof Bowo ini, penyidik mestinya segera mengumumkan status hukum Ketua KPK.

“Jadi hal ini penting. Penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan dan mengumumkan status hukum Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terjadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan,”  tegas Prof Bowo, yang mengaku heran hingga saat ini pinyidik belum menetapkan status hukum Ketua KPK.

Menurut pakar hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum oleh Asean Internasional University, Kuala Lumpur Malaysia, mestinya penyidik sudah bisa menepatkan status hukum Ketua KPK karena sudah melakukan sejumlah proses hukum, seperti pemeriksaan  Ketua KPK, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penggeledahan rumah Firli untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemersan tersebut.

“Di sini penyidik harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Memang saya melihat penyidik polri begitu hati-hati dan tidak sembrono dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firly. Tapi, dalam prosesnya saya juga mengamati bahwa penyidik sudah bisa menetapkannya sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua unsur alat bukti yang menguatkan tindakannya melanggar hukum itu,” ungkap Prof Bowo.

Selain itu, kata Prof Bowo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait kasus ini, sehingga hal ini penting juga untuk mendukung penyidikan yang mengarah ke status hukum yang bersangkutan. 

Bowo tidak ingin, lambannya penyidik menetapkan status hukum Firli menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat justru semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya dalam kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan publik yang cenderung berprasangka burung membuat tidak baik bagi institusi penegak hukum, baik itu polisi maupun KPK itu sendiri,” ujar Bowo.

“Jadi begini, penyidik dalam hal ini harus tegas dan cepat,  jika memang Ketua KPK Firli Bahuri ini terbukti melanggar hukum melakukan tindak pemerasan, yaa harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebaliknyam jika dia tidak terbukti harus segera di SP3. Hal ini semua untuk kepastian hukun, dan kasusnya tidak mengambang yang membaut masyarakat bertanya-tanya,” pungkasnya. (msi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang bisa dirayakan dengan berdialog dan berdiskusi untuk mengetahui apakah hubungan asmara yang dijalani sehat atau tidak.
Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Ramalan shio 16 Februari 2026 menunjukan akan ada beberapa shio yang mendapat keberuntungan dan kemakmuran berkat energi positif yang hadir di hari tersebut.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT