News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Hukum Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan

Pengamat  hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus
Sabtu, 18 November 2023 - 13:24 WIB
Pengamat Hukum Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan
Sumber :
  • tim tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pengamat  hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Menurutnya, jika Ketua KPK ini terbukti bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi sebaliknya jika tidak  terbukti penyidik dia harus di SP3.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan  pakar hukum  Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof  Dr Soenarno Edy Wibowo, pasca diperiksanya kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Menurut pria yang akrab disapa Prof Bowo ini, penyidik mestinya segera mengumumkan status hukum Ketua KPK.

“Jadi hal ini penting. Penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan dan mengumumkan status hukum Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terjadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan,”  tegas Prof Bowo, yang mengaku heran hingga saat ini pinyidik belum menetapkan status hukum Ketua KPK.

Menurut pakar hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum oleh Asean Internasional University, Kuala Lumpur Malaysia, mestinya penyidik sudah bisa menepatkan status hukum Ketua KPK karena sudah melakukan sejumlah proses hukum, seperti pemeriksaan  Ketua KPK, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penggeledahan rumah Firli untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemersan tersebut.

“Di sini penyidik harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Memang saya melihat penyidik polri begitu hati-hati dan tidak sembrono dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firly. Tapi, dalam prosesnya saya juga mengamati bahwa penyidik sudah bisa menetapkannya sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua unsur alat bukti yang menguatkan tindakannya melanggar hukum itu,” ungkap Prof Bowo.

Selain itu, kata Prof Bowo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait kasus ini, sehingga hal ini penting juga untuk mendukung penyidikan yang mengarah ke status hukum yang bersangkutan. 

Bowo tidak ingin, lambannya penyidik menetapkan status hukum Firli menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat justru semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya dalam kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan publik yang cenderung berprasangka burung membuat tidak baik bagi institusi penegak hukum, baik itu polisi maupun KPK itu sendiri,” ujar Bowo.

“Jadi begini, penyidik dalam hal ini harus tegas dan cepat,  jika memang Ketua KPK Firli Bahuri ini terbukti melanggar hukum melakukan tindak pemerasan, yaa harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebaliknyam jika dia tidak terbukti harus segera di SP3. Hal ini semua untuk kepastian hukun, dan kasusnya tidak mengambang yang membaut masyarakat bertanya-tanya,” pungkasnya. (msi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT