News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Kasus Penyebaran Data Pribadi (Doxing), Pakar Paparkan Hukum Pidana Bagi Pelaku

Saat ini doxing menjadi buah bibir di kalangan warganet. Doxing merupakan salah satu tindakan cybercrime dalam menyebarkan informasi pribadi di internet.
Selasa, 28 November 2023 - 14:10 WIB
Ilustrasi doxing
Sumber :
  • Istimewa

Tak hanya itu, Toetik juga menyoroti sanksi pidana yang tertuang dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diatur dalam ketentuan Pasal 67 dan 68.

Toetik menyampaikan bahwa UU PDP Pasal 67 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) mengatur tentang jangka waktu pidana dan denda bagi para pelaku yang sengaja mengumpulkan, mengungkapkan, dan menggunakan data pribadi bukan miliknya seperti yang tertera pada Pasal 65 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, pakar hukum UNAIR itu menjelaskan, bahwa setiap orang yang memalsukan data pribadi demi keuntungan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dapat dijerat hukuman sesuai UU PDP Pasal 68 dengan pidana penjara paling tama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak enam miliar rupiah.

“Ada perbedaan antara delik pada UU ITE dan UU PDP. Jika pada UU ITE pendekatannya adalah pada perbuatan yang dilakukan secara elektronik, sedangkan pada UU PDP dapat berlaku pada perbuatan baik elektronik maupun non-elektronik,” terangnya.

Bagi para pelaku korban, Toetik menyarankan untuk melapor pada pihak berwajib dengan barang bukti telah menjadi korban dan serangan doxing tersebut terjadi seperti screenshot bukti tindakan pelaku. Selain itu, baginya sangat penting melindungi akun media sosial pribadi dengan cara mengganti password.

Sedangkan untuk melindungi rekening pribadi, langsungnya, dengan cara menghubungi pihak bank dan meminta untuk memblokir rekening agar lebih aman serta terhindar dari kejahatan yang tidak diinginkan. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Tema Run for Good Journalism 2026 adalah Pers untuk Publik. Melalui event ini, Forum Pemred mengampanyekan pentingnya jurnalisme berkualitas dan independensi pers.
Bikin Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung soal Cinta pada 12 Oktober 2026

Bikin Hati Berbunga-bunga! 6 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung soal Cinta pada 12 Oktober 2026

Ramalan cinta 12 Oktober 2026 membawa kabar menarik bagi enam zodiak yang diprediksi berpeluang menikmati kehidupan asmara lebih harmonis. Apakah kamu termasuk?
Ribuan Pelajar Meriahkan Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026

Ribuan Pelajar Meriahkan Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026

Ajang Kejuaraan E-Sport Pelajar DKI Jakarta 2026 berlangsung di GOR Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu (11/10/2026).
Di Hadapan Presiden Mesir El-Sisi, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Penuh Hak Air Sungai Nil

Di Hadapan Presiden Mesir El-Sisi, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Penuh Hak Air Sungai Nil

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menyuarakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya Pemerintah Mesir dalam mengamankan hak atas kedaul
Hasil Super League 2026-2027: Persib Bangkit dan Amankan Poin Usai Tahan Imbang Dewa United 2-2

Hasil Super League 2026-2027: Persib Bangkit dan Amankan Poin Usai Tahan Imbang Dewa United 2-2

Hasil Super League 2026-2027 antara Persib Bandung vs Dewa United, Minggu (11/10/2026). Maung Bandung menunjukkan semangat juang tinggi meski sempat tertinggal.
Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Sarwendah Tan merasa karakternya hancur lebur setelah menghadapi beragam tudingan di tengah konflik pribadinya dengan Ruben Onsu yang tidak kunjung selesai.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT