News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab! Sejak di Bangku SD, Sang Ayah Tega Tiduri Anak Tirinya Selama 4 Tahun di Probolinggo

Sungguh biadab, diksi itu yang dialamatkan netizen ke seorang ayah berinisial NS (38) asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tega tiduri anak
Jumat, 1 Desember 2023 - 10:07 WIB
Biadab! Selama Empat Tahun Seorang Ayah Tega Tiduri Anak Tirinya di Probolinggo
Sumber :
  • tim tvOne - Syahwan Kamahina

Probolinggo, tvOnenews.com - Sungguh biadab, diksi itu yang dialamatkan netizen ke seorang ayah berinisial NS (38) asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tega tiduri anak tirinya sendiri berinisial Z (13), selama empat tahun. 

Hal ini pun diakui NS kepada pihak kepolisian. Bahkan dia mengaku, melakukan aksinya sejak 2019 silam, ketika korban masih duduk di bangku SD kelas 4.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Puncaknya terjadi pada tahun 2021 silam, saat tengah malam sekira pukul 01.00 WIB. saat korban Z berada di kamar sendiri dan belum tidur, kemudian datanglah NS masuk ke dalam kamar korban dan memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya," terang AKBP Wadi Sa'bani Kapolres Probolinggo Kota.
 
"Setelah diminum, korban ini tertidur dan di situlah tersangka NS melakukan pencabulan,” sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Wadi mengungkapkan, jika korban mengaku sudah dicabuli sedikitnya 20 kali, bahkan setelah puas menyalurkan nafsu birahinya, S juga kerap mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya pada siapapun.

“Karena ketakutan, akhirnya Korban memilih tidak melaporkan kejadian itu. Sampai pada akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan perlakuan pelaku, S melaporkan pada pamannya, hingga berlanjut melaporkan pada pihak kepolisian,” ucapnya

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto menyampaikan, bermodal laporan pencabulan tersebut pelaku langsung diringkus petugas pada Rabu (29/11/2023) pagi di rumahnya. 

Selain sejumlah barang bukti berhasil ditemukan antara lain sebuah daster warna kuning, sebuah celana dalam, dan sebuah bra milik korban. Jumat (1/12/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku dijerat Pasal 81 subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” jelasnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung dijebloskan dalam tahanan Polres Probolinggo Kota. (msn/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan anggota Komis II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Seorang pria berinisial MH (20) diamankan tim Polsek Cakung usai membacok kakak kandungnya berinisial BW (31) di rumahnya, Kp. Pedaengan RT 003/ RW 008 No.23 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia 2026 bisa melampaui proyeksi Bank Dunia 4,7 persen berkat stabilitas kebijakan dan investasi.
4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

Berikut 4 zodiak yang diprediksi beruntung dalam karier pada 10 April 2026, salah satunya Aries menunjukkan performa luar biasa.
Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Alhasil, Persita terpaksa pindah ke Banten International Stadium untuk menjamu Arema FC di laga pekan ke-27 Super League 2025-2026 pada Jumat (10/4/2026). 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT