Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi
- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial VIJAP (26) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok usai melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun di kamar kos, wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pidana tersebut kepada korban setelah melakukan bujuk rayu. Pelaku menyodomi korban,” kata Ngurah Made Pandu, kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut, Ngurah Made menjelaskan, keduanya diketahui berkenalan sejak April 2026 dan aksi pencabulan terhadap korban ini dilakukan pada Agustus.
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, yakni membangun komunikasi dengan calon korban lewat media sosial,” ungkap Ngurah Made.
Sementara itu, Ngurah Made menjelaskan bahwa awalnya pelaku kos di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian, saat pelaku mengajak calon korban bertemu, pelaku berpindah kos ke dekat rumah korban.
“Pelaku kemudian pindah ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, agar lebih dekat dengan rumah korban. Setelah pindah tempat tinggal, pelaku semakin intens berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya main ke tempat tinggal pelaku,” terangnya.
Usai kejadian pencabulan ini, korban mengalami perubahan sikap di sekolah dan di rumah. Hal ini juga dirasakan oleh guru dan orang tua korban. Sebelumnya, korban bersikap aktif bersosialisasi dan ceria di sekolah.
“Melalui kegiatan Police Goes to School yang kerap dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kapolda Metro Jaya, terjadi komunikasi dan terbangun kepercayaan dari masyarakat. Korban mengaku mendapatkan perlakuan bejat sehingga membuat orang tua korban marah,” tegasnya.
Selanjutnya, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut ikut terpancing amarah dan berniat mendatangi kos pelaku.
“Pada 21 Agustus 2026, sejumlah warga dan pihak sekolah melapor kepada polisi bahwa mereka akan mendatangi rumah kos pelaku yang berjarak dekat dengan rumah korban. Petugas datang dan menginterogasi pelaku . Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini mengakui perbuatan bejatnya,” ujar Pandu.
Load more