News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Paruh Baya Bawa Kabur Mobil Teman Kencannya Usai Berhubungan Badan Selama Tiga Hari di Hotel

Seorang pria paruh baya bernama Agus nekat membawa kabur mobil wanita teman kencannya setelah berhubungan badan selama tiga hari di sebuah hotel di Semarang.
Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:01 WIB
Pelaku pencurian mobil diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (2/12/2023).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya bernama Agus nekat membawa kabur mobil wanita teman kencannya setelah berhubungan badan selama tiga hari di sebuah hotel Kawasan Simpang Lima Kota, Semarang pada Kamis (23/11/2023). 

Pria berusia 53 tahun itu kemudian diamankan Unit Satreskrim Polrestabes Semarang di wilayah Batang tak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban saling berkenalan melalui aplikasi kencan

Beberapa hari setelah menjalin komunikasi, korban mengajak pelaku untuk bertemu. 

Setelah sepakat menentukan waktu, korban terlebih dahulu menyewa sebuah kamar hotel pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB. 

Keesokan harinya sekira pukul 02.00 WIB, korban datang dan disambut pelaku di parkiran. 

Korban yang datang mengendarai mobil itu kemudian meminta petugas vale untuk mencarikan tempat parkir. 

Setelah itu, korban dan pelaku langsung menuju ke kamar yang telah dipesan. 

Setelah dua malam, pelaku kemudian melihat kunci mobil dan karcis vale parkir milik korban. Karena masih tertidur lelap, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri mobil korban. 

Saat terbangun, korban kemudian menyadari jika kunci mobil dan handphonenya telah dibawa kabur. 

"Korban pun bangun-bangun mengaku sudah kehilangan hpnya yang bermerk Samsung dan mobilnya yang bermerk Avanza juga ikut hilang," ujarnya, Sabtu (2/12/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Sementara itu, dihadapan polisi Agus mengaku jika aksi itu ia lakukan karena ongkos atau uangnya habis. Namun ia menyebut menggunakan mobil itu hanya untuk pulang. 

"Uang saya menipis akhirnya saya bawa handphone dan mobilnya. Mobilnya hanya saya bawa pulang," imbuhnya.(dcz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT