News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masriah, Pelaku Teror Air Kencing dan Tinja yang Kabur, Terekam CCTV Pulang ke Rumahnya

Masriah, pelaku teror air kencing dan sampah ke tetangganya, dan menjadi buron oleh pihak Satpol PP Sidoarjo, terekam CCTV pulang ke rumah beberapa hari lalu
Rabu, 6 Desember 2023 - 12:25 WIB
kasus teror air kencing dan tinja
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah, pelaku teror air kencing dan sampah ke tetangganya, dan menjadi buron oleh pihak Satpol PP Sidoarjo, terekam CCTV milik tetangganya, Wiwik Winarti, pulang ke rumah beberapa hari lalu.

Masriah dijadikan tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo, namun terus mangkir dari panggilan persidangan bahkan kabur dari rumahnya. Kini, Masriah diduga sudah kembali ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditetapkan tersangka oleh Satpol PP, Masriah seharusnya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu 8 November 2023, dan sidang kedua pada Rabu 15 November 2023. Masriah kabur dari rumahnya pada Selasa 7 November 2023 malam, dan tidak mengindahkan panggilan sidang.

“Iya mas pada hari Sabtu kemarin (25 November) tiba-tiba saya kaget mendengar suara Masriah lagi ngumpat masalah renovasi rumah," kata Wike anak kandung korban Wiwik.

Wike menjelaskan setelah dirinya mendengar suara itu, dia segera melakukan pengecekan pada rekaman CCTV. Ternyata Masriah sudah pulang ke rumahnya sejak Kamis 23 November.

"Di layar monitor terlihat Masriah dibonceng anaknya menggunakan sepeda motor masuk rumah," jelas Wike.

Wike telah memberitahukan kepada Kuasa Hukumnya dan melaporkan tentang keberadaan Masriah itu ke pihak Satpol PP. Dia dan Wiwik berharap Masriah bisa segera ditangkap dan diadili. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berharap mas pihak-pihak yang terkait segera menangkap Masriah, agar Masriah menghadiri persidangan di PN Sidoarjo," ucap Wike.

Pihak Satpol PP Sidoarjo dikutip dan dilansir berita tvOnenews.com sebelumnya, bahwa Masriah telah ditetapkan oleh Satpol PP melanggar Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. Perempuan itu terancam penjara minimal 1 bulan maksimal 3 bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta. (khu/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT