Sampang, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jalan Raya Agung Suprapto, Rabu (6/12).
"Kami Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) mengapresiasi Kejari Sampang karena telah menetapkan bendahara kades sebagai tersangka atas kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) BLT-DD," kata Hanafi dalam orasinya.
Lanjutnya Hanafi menyuarakan, uang sebesar Rp260.200.000 yang dikorupsi dari dana bansos telah disita oleh Kejaksaan Negeri Sampang dan bendahara kades Sofrowi telah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku ini segera ditangkap.
"Mengingat kejaksaan telah menyita uang sebesar Rp260.200.000. Kami minta Segera tersangkakan pejabat desa yang terlibat korupsi Bansos termasuk kades MJ Gunung Rancak dan bendahara kades Sofrowi yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta agar segera kejaksaan menangkap dan mengamankan sofrowi," tutur Hanafi koordinator aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Ia mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar tetap berani dan jangan takut terhadap intervensi preman-preman yang berdasi.
"Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus korupsi Bansos di Gunung Rancak dan menyeret semua yang terlibat," terangnya.
Load more