GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5,3 Tahun Penjara Perkara Gratifikasinya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menjatuhi tuntutan selama 5 tahun 3 bulan penjara untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terkait kasus gratifikasinya.
Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB
Persidangan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait kasus gratifikasi
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhi tuntutan selama 5 tahun 3 bulan penjara untuk mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terkait kasus gratifikasinya.

Menurut jaksa, yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan barang-barang mewah yang berasal dari kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah camat di Sidoarjo. Uang ratusan juta dari pemasangan reklame dan BPN Sidoarjo terkait memperlancar proses pengurusan perubahan status tanah kas desa dari gogol gilir menjadi gogol tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, menyatakan terdakwa Saiful Ilah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Penuntut Umum KPK, Arif Suhermanto, di ruang sidang.

Arif mengungkapkan berdasarkan fakta-fakta berserta barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana lima tahun tiga bulan kepada terdakwa, serta denda sebesar Rp1 milliar subsider enam bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana selama lima tahun tiga bulan dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan penjara,” kata Penuntut Umum KPK dalam tuntutannya.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Untuk hal yang meringankan terdakwa, JPU KPK menilai Saiful Ilah sudah berumur, sopan, dan menghargai persidangan. 

“Sedangkan hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan terdakwa merupakan seorang kepala daerah serta tidak mengakui perbuatannya,” lanjut Penuntut Umum Arif Suhermanto

Selain itu, Penuntut Umum menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar ganti rugi uang negara sebesar Rp44 milliar subsider empat tahun penjara.

“Kami juga menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp44 miliar subsider empat tahun kurungan. Juga penjatuhan pidana berupa pencabutan hak terdakwa untuk dipilih dalam pesta demokrasi selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidananya,” imbuh Arif.

Penuntut Umum Arif Suhermanto menyatakan, untuk membuktikan dakwaan terhadap Saiful, jaksa telah mengumpulkan 1.261 bukti dan menghadirkan 97 orang saksi serta seorang saksi ahli, yang diajukan terhadap persidangan.

Dalam surat tuntutannya, terdakwa dinilai oleh Penuntut Umum melanggar Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya (PH) mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang diberikan waktu satu minggu oleh majelis hakim I Ketut Suarta, untuk menyelesaikan pledoi.

“Saya akan menyampaikan sendiri pledoinya yang akan dibantu oleh penasihat hukum saya,” ucap terdakwa di penghujung persidangan. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saking Resahnya, Cewek Bule di Gili Trawangan Mengamuk Diduga Efek Suara Bising Tadarusan di Musholah Viral

Saking Resahnya, Cewek Bule di Gili Trawangan Mengamuk Diduga Efek Suara Bising Tadarusan di Musholah Viral

Cewek bule atau WNA acak-acak musholah di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara. Ia ancam parang akibat suara bising tadarusan warga.
Awal Ramadhan, 146 Masjid dan Ponpes di Gresik Terima Bantuan Operasional

Awal Ramadhan, 146 Masjid dan Ponpes di Gresik Terima Bantuan Operasional

Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan bantuan operasional kepada 146 masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), dan panti asuhan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Bareskrim Polri Sita Kantor dan Ruko Milik PT DSI Terkait Kasus Penipuan

Bareskrim Polri Sita Kantor dan Ruko Milik PT DSI Terkait Kasus Penipuan

Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) atas kasus dugaan penipuan atau fraud.
Max Verstappen Tak Senang dengan Mobil Baru F1 2026, Bos Red Bull Akhirnya Angkat Bicara dengan Bilang...

Max Verstappen Tak Senang dengan Mobil Baru F1 2026, Bos Red Bull Akhirnya Angkat Bicara dengan Bilang...

Max Verstappen kembali jadi sorotan jelang F1 2026. Ia termasuk pembalap paling vokal mengkritik regulasi dan mobil generasi baru.
Erick Thohir Buka Suara soal Kericuhan Persib Bandung vs Ratchaburi di ACL 2, Singgung Soal Penilaian AFC

Erick Thohir Buka Suara soal Kericuhan Persib Bandung vs Ratchaburi di ACL 2, Singgung Soal Penilaian AFC

Erick Thohir menyoroti kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Ia menegaskan insiden di GBLA tak boleh terulang karena berdampak pada citra Indonesia.
Charles Leclerc dan Carlos Sainz Tanggapi Rencana F1 untuk Tambah Jumlah Sprint Race Per Musim, Keduanya Merasa...

Charles Leclerc dan Carlos Sainz Tanggapi Rencana F1 untuk Tambah Jumlah Sprint Race Per Musim, Keduanya Merasa...

Formula 1 kabarnya tengah mengkaji rencana penambahan Sprint Race menjadi 12 seri di setiap musim F1.

Trending

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tiga pemain naturalisasi berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Kehadiran mereka diprediksi memperkuat skuad Garuda.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Gacor Belgia Berdarah Jogja Ini Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah dikaitkan dengan talenta muda yang sedang berkembang di Eropa. John Herdman pantau sosok Robin Mirisola, striker keturunan gacor Belgia?
Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Empat pemain Timnas Indonesia dipastikan absen di FIFA Series 2026 akibat sanksi FIFA dan cedera. John Herdman harus merombak skuad jelang laga penting Maret.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT