GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pacu Peningkatan Pengajuan Sertifikasi, Kemenperin Berikan Pendampingan Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pelaku industri kecil untuk dapat berpartisipasi pada belanja barang dan jasa Pemerintah, BUMN maupun BUMD sesuai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khususnya pada pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 20 Desember 2023 - 18:03 WIB
Kemenperin Berikan Pendampingan Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pelaku industri kecil untuk dapat berpartisipasi pada belanja barang dan jasa Pemerintah, BUMN maupun BUMD sesuai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khususnya pada pengadaan barang/jasa pemerintah, yang telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kebijakan P3DN dalam pengadaan barang dan jasa tersebut diharapkan dapat memperluas pasar produk dalam negeri dan sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka terus memberikan fasilitasi bagi para pelaku industri kecil untuk dapat melakukan pengajuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK).

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN-IK yang telah dilaksanakan untuk kedelapan kalinya sepanjang tahun 2023. Kota Malang menjadi salah satu lokasi tempat dilaksanakannya acara sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut pada, Rabu (20/12).

Acara ini dihadiri oleh 150 pelaku industri kecil yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang, selama dua hari.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kota Banda Aceh, Kota Bekasi, Kota Makassar, Kota Semarang, Kabupaten Sumedang, Kota Batam, Kota Balikpapan, dan Kota Malang dengan total peserta mencapai 1.188 pelaku industri kecil. Adapun pemilihan lokasi pelaksanaan sosialisasi mengacu pada jumlah pelaku industri kecil yang telah memiliki akun SIINas.

“Sertifikasi TKDN-IK adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada Industri Kecil melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil,” ungkap Reni.

“Sertifikasi TKDN-IK ini gratis, sama sekali tidak ada biaya sertifikasi yang dibebankan kepada Industri Kecil, bahkan proses sertifikasinya pun dibuat sederhana dan cepat, sehingga hanya membutuhkan waktu lima hari kerja jika seluruh berkas dan kelengkapannya sudah sesuai, sertra semua proses dilakukan cukup melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara daring," tambahnya.

Reni menginformasikan bahwa berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK per tanggal 19 Desember 2023, dari sebanyak 18.283 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk telah terbit 7.714 sertifikat dengan 10.704 produk, dimana di Provinsi Jawa Timur telah terdapat 482 sertifikat TKDN-IK dengan 839 produk.

Adapun dalam mengawal pelaksanaan sertifikasi TKDN-IK, Dirjen IKMA Kemenperin melaksanakan pengawasan dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perindustrian paling sedikit sekali dalam satu tahun. Laporan tersebut berisi hasil pengawasan, rekomendasi, dan evaluasi apabila terdapat inkonsistensi kegiatan produksi dengan nilai TKDN-IK sesuai sertifikat dan atau penyampaian data yang tidak benar.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami lakukan, terdapat 271 sertifikat TKDN- IK yang dicabut karena ditemukan ketidakkonsistenan dalam kegiatan produksi maupun dokumen yang disampaikan, antara lain di lapangan ditemukan perusahaan memiliki modal usaha di atas Rp5 Milyar sehingga tidak termasuk skala Industri Kecil, perusahaan belum memiliki dokumen perijinan yang sesuai dengan tingkat risiko KBLI produk, bukti biaya komponen dalam negeri (KDN) seperti kuitansi pembelian bahan baku tidak dapat menunjukkan sebagai bahan baku utama produk," terangnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Riefky Yuswandi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu proses sertifikasi TKDN-IK dalam rangka membuka peluang yang lebih besar bagi IKM untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui sistem katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-katalog, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk IKM guna meningkatkan daya saing IKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Fasilitasi Pendampingan Perlindungan Kekayaan Intelektual. Selain memberikan pendampingan tentang pengajuan Sertifikasi TKDN-IK, turut dibuka sesi pendampingan pedaftaran sertifikasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil oleh Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA.

Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan wawasan bagi para peserta sosialisasi dalam mengajukan pendaftaran merek maupun pendaftaran terkait subyek kekayaan intelektual lainnya seperti hak cipta, desain industri, maupun paten.

Klinik yang terbentuk sejak tahun 1998 tersebut, memberikan layanan mulai dari bimbingan dan konsultasi, fasilitasi pendaftaran, serta advokasi terkait KI kepada pelaku IKM. Sampai dengan akhir tahun 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual sebanyak 5966 Merek, 1.280 Hak Cipta, 83 Desain Industri, 19 Paten dan 5 Indikasi Geografis. Selain itu, Ditjen IKMA juga telah melatih 1.225 fasilitator KI di seluruh Indonesia yang diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan pendampingan terkait KI kepada IKM binaan di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku industri kecil khususnya dalam hal pengajuan sertifikasi TKDN-IK, maupun dalam hal pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, sehingga nantinya produk Industri Kecil menjadi lebih berdaya saing dan meningkatkan daya jualnya,” kata Refky.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan kegiatan ini, serta dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku IKM untuk dapat naik kelas,” tutup Riefky. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Joao Neves menegaskan suasana di ruang ganti timnya tetap kondusif jelang laga playoff Liga Champions melawan AS Monaco
Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Pelatih Benfica Jose Mourinho membongkar kekuatan rahasia Real Madrid jelang pertemuan kedua tim pada babak playoff Liga Champions 2025/2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.
Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Puasa ramadhan sebentar lagi kita lakukan. Umat muslim indonesia bisa mencoba hal tips ala dr zaidul akbar ini
Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep telur orak-arik, menu sahur simpel andalan anak kos, rasa tak perlu diragukan lagi, sudah pasti lezat dan nikmat.
Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT