GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Rampasan Barang Bukti Hasil Kejahatan Akhir Tahun

Hasil rampasan kejahatan akhir tahun yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak selama periode bulan Juni sampai November 2023 dimusnahkan.
Kamis, 21 Desember 2023 - 13:18 WIB
Rampasan Barang Bukti Hasil Kejahatan Akhir Tahun Dimusnahkan
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Hasil rampasan kejahatan akhir tahun yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak selama periode bulan Juni sampai November 2023 dimusnahkan.

Terdapat sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan gawai yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Tanjung Perak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum atau Inkracht. Sesuai KUHAP, jaksa diberi kewenangan untuk melaksanakan keputusan pengadilan, termasuk dengan memusnahkan barang-barang bukti yang telah dirampas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan, pada Kamis (21/12).

Ricky juga menambahkan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai macam perkara. Sedangkan perkara pelanggaran narkotika menyumbang kasus terbanyak, yakni sebanyak 218 perkara.

“Perkara lain yang menonjol adalah pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 123 perkara, kasus perjudian 98 perkara, kasus pelanggaran UU Kesehatan sebanyak 30 perkara, dan ada juga perkara cukai mengenai rokok illegal,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara lainnya, seperti pelanggaran UU Darurat tentang senjata tajam sebanyak 17 perkara, UU Perlindungan Anak tiga perkara, UU Cipta Kerja dua perkara, UU Perikanan dua perkara, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dua perkara, dan TPPO satu perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan untuk kategori narkotika antara lain adalah 21.568,15 gram sabu dan 361 butir pil ekstasi. Masing-masing dari barang bukti ini dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender. Sementara itu, pil Double L dan obat berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk barang bukti berupa senjata tajam, pihak Kejari Tanjung Perak memusnahkannya dengan cara digerinda dan untuk barang bukti gawai dimusnahkan dengan cara dipukul dengan palu sampai hancur.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam tindak lanjut terhadap hasil rampasan kriminal, barang bukti yang kasusnya telah inkrakh," tandasnya. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Profil Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai Protes Juri LCC Empat Pilar MPR

Berikut ini profil singkat dari Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang viral usai melayangkan protes terhadap keputusan juri di LCC Empat Pilar MPR RI.
Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17: Jepang dan China Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia Tersingkir Akibat Selisih Gol

Timnas Indonesia U-17 menjadi pesakitan di Grup B Piala Asia U-17 setelah kalah dari Jepang di laga terakhir babak penyisihan Grup. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT