News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Sidorejo Bungah Luruk Balai Desa, Desak Mundur Perangkat Desa, Dituduh Berbuat Asusila

Geram dengan ulah oknum perangkat desa, puluhan warga Dusun Ringinwoh Desa Sidorejo Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik beramai-ramai meluruk balai desa setempat
Minggu, 24 Desember 2023 - 11:47 WIB
Warga Sidorejo Bungah Luruk Balai Desa, Desak Mundur Perangkat Desa, Dituduh Berbuat Asusila
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Geram dengan ulah oknum perangkat desa, puluhan warga Dusun Ringinwoh, Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik beramai-ramai meluruk balai desa setempat. Warga mendesak salah seorang perangkat desa berinisial NR (33) mundur dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan, lantaran dituding telah berbuat asusila.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat desa yang berstatus janda tersebut ditunding berbuat asusila setelah digerebek oleh warga, pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu NR kepergok berduaan bersama pria berinisial MZ hingga tengah malam di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Arif Firdaus Ananda, salah seorang perwakilan warga, jika kedatangan warga ke balai desa ingin mengklarifikasi tentang sejauh mana ketegasan dari pihak pemerintah desa terhadap oknum NR yang diduga telah berbuat asusila.

"Setelah kami tanyakan ke pihak desa, ternyata perangkat desa yang bersangkutan hanya disuruh membuat pernyataan. Kami mendesak agar NR mundur atau diberhentikan dari jabatannya," tegas Nanda.

Ananda menyebut, warga sekitar sudah geram dengan ulah NR yang semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Namun yang bersangkutan justru melakukan pelanggaran dengan memasukkan pria hingga tengah malam.

"Kalau mengacu pada UU Desa Nomor 6 pasal 50 dan 51 tahun 2014 yang mana perangkat desa yang terbukti melakukan pelanggaran maka bisa diberhentikan dari jabatannya," ungkapnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Edi, salah seorang warga yang lain. Warga sudah tidak menghendaki NR tetap menjabat sebagai perangkat desa karena telah mencoreng nama baik kampung.

"Intinya warga ingin perangkat desa yang bersangkutan diberhentikan atau mundur secara sukarela. Karena itu menjadi tuntutan utama kami sesuai hasil rapat RT," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sidorejo Saiful Haq mengatakan, bahwa penggerebekan itu berlangsung saat dirinya belum dilantik sebagai Pj Kades. Dia pun tidak bisa berbuat banyak karena posisinya sebagai pejabat sementara.

"Sepertinya setelah penggerebekan itu belum ada titik temu, sehingga warga kesini maunya yang bersangkutan langsung dipecat. Tapi tuntutan itu kan tidak bisa serta merta karena ada aturannya," ucap Saiful Haq.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT