Bawaslu Nganjuk Bakal Rekrut Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Ini Syarat dan Tahapannya
- tim tvone - kasianto
"Jadi, nanti jika masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam PTPS, harus selektif, lebih baik dicek terlebih dahulu, apakah KTP nya masuk dalam daftar keanggotaan partai politik, itu perlu dicek yang benar, biasa partai politik itu sendiri memasukan data orang pada SIPOL terkadang tanpa ijin pemilik identitas," jelas Mahrus.
"Kalau persyaratan seperti kesehatan jasmani dan rohani itu cukup dibuktikan dengan surat pernyataan diri sendiri yang dibubuhi meterai, begitu juga bersedia bekerja penuh waktu juga dibuktikan dengan surat pernyataan," imbuh Mahrus.
Jika nantinya pendaftaran PTPS dibuka tahapan yang harus dilalui oleh pendaftar sebagai berikut, tahap awal yaitu, pendaftaran dan penerimaan berkas, kemudian dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Pada tahapan awal mulai dari pendaftaran hingga penerimaan berkas, akan ada perpanjangan waktu.
Mahrus menambahkan, setelah tahapan pendaftaran dan pemeriksaan berkas, tahapan dilanjutkan pengumuman lulus adminitrasi, kemudian tanggapan masyarakat.
"Setelah wawancara, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara," jelasnya.
Kordiv SDMO Bawaslu Nganjuk menegaskan, untuk pendaftaran dan tahapan dilaksanakan sesuai petunjuk dan teknis yang telah ditetapkan, sedangkan pendaftarannya akan dibuka nanti mulai 2-6 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan tahapan demi tahapan seleksi.
"Minat masyarakat sesuai harapan, karena tidak batasan usia maksimum hanya ada batasan usia minimum yaitu 21 tahun, dan sehat jasmani dan rohani, paling terpenting memahami IT," pungkasnya. (kso/hen)
Load more